Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan Zona di Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

image-gnews
Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membeberkan sejumlah perbedaan dari jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP dan SMA DKI Jakarta pada 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama pada bagian penetapan zona.

Kepala Bidang SD Disdik DKI Jakarta, Salikun, menyebut bahwa perubahan regulasi itu sejalan dengan visi pemerintah untuk menyediakan layanan dan akses pendidikan merata ke seluruh masyarakat.

"Zona di DKI Jakarta untuk jalur zonasi PPDB 2024 ada yang baru di tahun ini dibanding 2023. Misalnya untuk calon peserta didik di SD, dulu itu untuk SD hanya ada satu zona saja, kalau kini ada dua zona, yaitu zona pertama dan kedua," kata Salikun saat Podcast PPDB 2024 DKI Jakarta, dikutip dari YouTube resmi JakdisdikTV, Senin, 10 Juni 2024.

Zona pertama untuk SD, kata Salikun, diartikan sebagai zona prioritas untuk calon peserta didik dengan domisilinya dan sekolah tujuannya berada di satu RT yang sama. Sementara untuk di luar zona ini disebut zona kedua, dengan catatan bahwa kelurahannya domisili calon peserta didik harus sama dengan kelurahan sekolah yang dituju atau berdekatan.

"Adanya zona kedua di jalur zonasi SD maka dari itu disebut berbeda dengan tahun lalu, sebab tahun lalu untuk SD hanya ada satu zona, sedangkan sekarang sudah ada dua zona. Zona pertama prioritas dan zona kedua itu wilayah di luar domisilinya," ujar Salikun.

Sedangkan untuk SMP dan SMA, menurut Salikun juga turut mengalami perubahan untuk jalur zonasinya. Untuk tahun ini jalur zonasi di dua tingkat studi ini akan ditambah menjadi tiga zona dan calon peserta didik bisa memilih sekolah yang berada di luar kelurahannya. Namun tetap dibatasi pada kelurahan terdekat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Zona ketiga untuk SMP dan SMA di jalur zonasi, calon peserta didik bisa memilih sekolah dengan zona kelurahan lain di luar sekolah yang dituju, tapi jaraknya harus berdekatan, tidak bisa kelurahan yang berbeda jauh," ujar Salikun.

Salikun menyampaikan bahwa syarat dan metode pendaftaran PPDB 2024 DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Walaupun ada penambahan zona untuk jalur zonasi, kebijakan ini tidak mengubah tata cara pelaksanaan dan disebut mempermudah peluang pemerataan pendidikan.

"Untuk syarat dan ketentuan umum masih sama. SD Paling rendah 6 tahun, SMP paling tinggi 15 tahun dan SMA Paling tinggi 21 tahun umurnya saat mendaftar," ucap Salikun, sembari menambahkan, "Jalur zonasi bisa mendekatkan calon peserta didik kepada tempat tinggal dan satuan pendidikan terdekat."

Pilihan Editor: Amankah Mengisi Baterai Ponsel hingga 100 Persen? Ini Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Titip Kartu Keluarga Masih Terjadi pada Pelaksanaan Jalur Zonasi PPDB

17 jam lalu

Jalur zonasi dalam PPDB yang telah diterapkan sejak 2017 sampai saat ini masih menyisakan masalah.
Titip Kartu Keluarga Masih Terjadi pada Pelaksanaan Jalur Zonasi PPDB

Praktik titip kartu keluarga masih terjadi dalam pelaksanaan jalur zonasi PPDB atau penerimaan peserta didik baru.


Penjelasan Pj Gubernur Jabar Bey Soal Kecurangan PPDB hingga Pengumuman yang Terkendala

1 hari lalu

Guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penjelasan Pj Gubernur Jabar Bey Soal Kecurangan PPDB hingga Pengumuman yang Terkendala

BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjanjikan siap membatalkan kelulusan dalam PPDB SMA/SMK jika terbukti peserta didik melakukan kecurangan atau pun menggunakan data yang tidak wajar. "Walau sudah diumumkan (PPDB) saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah)," kata Bey dikutip dari keterangannya, Sabtu, 22 Juni 2024.


Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

1 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memberi informasi bagaimana cara melaporkan praktik kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

1 hari lalu

(Ki-ka) Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indira Malik, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Leksono, Perencanaan Ahli Muda pada Sub  Koordinator dan Monev Pembangunan Daerah Kemendagri  Benjamin Sibarani, Inspektur JenderalKemendikbud Ristek Chatarina Maulina Girsang dan anggotanya, serta Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia Diah Suryaningrum di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan 7 SMA di Palembang yang terindikasi melakukan kecurangan PPDB di jalur prestasi.


Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

1 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

Rapat koordinasi soal PPDB itu dilakukan secara tertutup dan dihadiri 120 orang.


Kemendikbudristek Mitigasi Kecurangan Pemalsuan Domisili di PPDB 2024

1 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbudristek Mitigasi Kecurangan Pemalsuan Domisili di PPDB 2024

Kemendikbudristek mengumpulkan sejumlah elemen dari daerah dan lembaga untuk pengawasan PPDB 2024.


Penyebab Layanan Imigrasi hingga PPDB Terganggu

1 hari lalu

Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Penyebab Layanan Imigrasi hingga PPDB Terganggu

Layanan imigrasi hingga proses PPDB di berbagai terganggu sejak kemarin. Akibat server PDN bermasalah.


Heru Budi Targetkan Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta hingga Akhir Tahun

1 hari lalu

Sebanyak 26 bus listrik milik Perum DAMRI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2023. Dok. PT Transjakarta.
Heru Budi Targetkan Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta hingga Akhir Tahun

Pengadaan bus listrik Transjakarta telah diakukan sejak 2023 lalu.


Daftar Ulang PPDB Jawa Barat 2024 Dimulai, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

2 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Daftar Ulang PPDB Jawa Barat 2024 Dimulai, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Daftar ulang PPDB Jawa Barat 2024 tahap pertama jenjang SMA, SMK, dan SLB dimulai. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dibawa.


Jakarta Tarik Investasi lewat JIF 2024

2 hari lalu

Jakarta Tarik Investasi lewat JIF 2024

JIF 2024 menawarkan 35 proyek infrastruktur dengan nilai total Rp325 triliun dari 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) DKI Jakarta yang terbuka bagi kolaborasi investasi sektor swasta maupun pemerintah dari dalam maupun luar negeri.