Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Program MPLS Siswa Baru, Apa yang Dilarang dalam Pelaksanaannya?

image-gnews
seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap memasuki tahun ajaran baru, pihak sekolah mulai dari pendidikan usia dini hingga tingkat menengah akan melaksanakan serangkaian kegiatan untuk menyambut para peserta calon didik baru atau yang biasa disebut kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Untuk diketahui, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan versi baru dari istilah MOS atau (Masa Orientasi Siswa). Pergantian nama ini terjadi atas dasar banyaknya kekerasan yang terjadi saat masa pelaksanaan MOS.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang mengganti nama MOS menjadi MPLS sebagai upaya menghilangkan kekerasan selama masa pengenalan sekolah.

Dilansir dari laman dapo.kemendikbud.go.id, program MPLS ditujukan kepada peserta didik atau siswa baru agar mereka dapat mengetahui atau mengenal sekolahnya lewat pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 itu pula diatur tata cara dan aturan mengenai program Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. 

Berdasarkan Pasal 2 dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tujuan pengenalan lingkungan Sekolah meliputi:

a. mengenali potensi diri siswa baru; 
b. membantu siswa baru beradaptasi dengan  lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain  terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; 
c. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara  belajar efektif sebagai siswa baru; 
d. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan  warga sekolah lainnya; 
e. menumbuhkan perilaku positif antara lain  kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk  mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas,  etos kerja, dan semangat gotong royong. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya masih dalam peraturan tersebut, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program pengenalan lingkungan Sekolah seperti pada Pasal 5 Ayat (1), antara lain:

a. perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan  hanya menjadi hak guru; 
b. dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara; 
c. dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah  tidak memiliki fasilitas yang memadai;  
d. wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif; 
e. dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak  
kekerasan lainnya;  
f. wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah; 
g. dilarang memberikan tugas kepada siswa baru  berupa kegiatan maupun penggunaan atribut  yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran  siswa; 
h. dapat melibatkan tenaga kependidikan yang  relevan dengan materi kegiatan pengenalan  lingkungan sekolah; dan
i. dilarang melakukan pungutan biaya maupun  bentuk pungutan lainnya.

Tak hanya itu, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada peserta didik baru atau pelanggaran dari pihak penyelenggara program pengenalan lingkungan sekolah, maka pelanggaran tersebut bisa dilaporkan. Sesuai dengan bunyi Pasal 10:

(1) Siswa, orangtua/wali, dan masyarakat dapat  melaporkan dugaan pelanggaran atas Peraturan  Menteri ini kepada Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian melalui laman http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, telepon ke 021- 57903020, 021-5703303, faksimile ke 021-5733125,  email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id atau layanan pesan singkat (SMS) ke 0811976929. 

(2) Sekolah tidak dapat menuntut secara hukum atau  memberikan sanksi dalam bentuk apapun kepada  siswa, orangtua/wali, dan masyarakat yang  melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud ayat  (1) kecuali laporan tersebut terbukti tidak benar.

NI MADE SUKMASARI  | ADINDA ALYA IZDIHAR

Pilihan Editor: Kilas Balik MOS Menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?


Permohonan Uji Materiil soal Aturan Kenaikan UKT yang Diajukan Mahasiswa UGM Mulai Diperiksa MA

38 hari lalu

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Pengurus HMI Komisariat Hukum UGM mendaftarkan permohonan uji materiil (judicial review) terkait Permendikbudristek 2/2024 tentang SSBOPT yang menimbulkan polemik tingginya biaya kuliah ke Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 6 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Permohonan Uji Materiil soal Aturan Kenaikan UKT yang Diajukan Mahasiswa UGM Mulai Diperiksa MA

Empat mahasiswa UGM sebelumnya mengajukan judicial review terhadap Permendikbudristk yang menjadi dasar kenaikan UKT beberapa waktu lalu.


Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

46 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.


Ingin Tambah Motivasi Siswa Baru, SMK Ini Gelar MPLS Pakai Budaya Jepang

47 hari lalu

Sejumlah siswa baru di SMK Citra Medika Sragen, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan MPLS di sekolah itu, Senin, 22 Juli 2024. Kegiatan itu mengusung tema Care Giver Jepang. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ingin Tambah Motivasi Siswa Baru, SMK Ini Gelar MPLS Pakai Budaya Jepang

Wali Kota Solo berkeliling ke sejumlah SMPN pesankan MPLS untuk pembangunan karakter diri, bukan kekerasan.


70 Kunci Jawaban Teka Teki MPLS, Ada Dodol Sapi hingga Air Kehidupan

51 hari lalu

Salah satu kesenian tradisional yang ditampilkan siswa di lingkungan sekolah saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2023. (ANTARA/HO Pemkot Bandung)
70 Kunci Jawaban Teka Teki MPLS, Ada Dodol Sapi hingga Air Kehidupan

Berikut ini deretan kunci jawaban teka-teki MPLS yang bisa dicoba. Ada nasi jelek, minuman anak kembar, hingga air kehidupan.


Top 3 Tekno: Pesan untuk Pendamping MPLS, Rimba Raya Tunggu KLHK, dan Riset AI Soal Jawaban ChatGPT

52 hari lalu

Murid baru mengikuti MPLS di SLBN A Pajajaran Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra di Bandung, Jawa Barat, 15 Juli 2024. Kendalanya proses belajar mengajar kerap terganggu oleh ODGJ dan tuna wisma yang tinggal dalam satu komplek institusi pendidikan disabilitas netra tertua di Indonesia tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Pesan untuk Pendamping MPLS, Rimba Raya Tunggu KLHK, dan Riset AI Soal Jawaban ChatGPT

Berbagai contoh pesan yang bisa dibuat siswa baru untuk pendamping MPLS menjadi pembuka Top 3 Tekno, Rabu, 17 Juli 2024.


50 Daftar Link Twibbon MPLS TK, SD, SMP, dan SMA

53 hari lalu

Sejumlah siswa bertepuk tangan saat mengikuti apel pengenalan siswa baru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah, Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin 15 Juli 2024. Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang dimulai serentak, para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran usai libur panjang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
50 Daftar Link Twibbon MPLS TK, SD, SMP, dan SMA

Untuk memeriahkan momen MPLS, berikut ini beberapa link twibbon MPLS untuk TK, SD, SMP, dan SMA. Ketahui juga cara menggunakannya.


15 Contoh Pesan dan Kesan untuk Kakak OSIS Pendamping MPLS

53 hari lalu

Ada banyak referensi yel-yel MPLS yang seru dan unik. Foto: Canva
15 Contoh Pesan dan Kesan untuk Kakak OSIS Pendamping MPLS

Berikut ini contoh pesan dan kesan untuk kakak OSIS pendamping MPLS sebagai apresiasi dan ungkapan terima kasih karena sudah banyak membantu.


Pj Gubernur Jabar Larang Kekerasan dan Perundungan di MPLS SMA/SMK

54 hari lalu

Sejumlah siswa bertepuk tangan saat mengikuti apel pengenalan siswa baru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah, Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin 15 Juli 2024. Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang dimulai serentak, para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran usai libur panjang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Pj Gubernur Jabar Larang Kekerasan dan Perundungan di MPLS SMA/SMK

Pembukaan masa MPLS yang akan berlangsung tiga hari dibuka Bey secara simbolis di SMA Negeri 5 Kota Bekasi.


10 Contoh Alasan Masuk Sekolah untuk MPLS yang Menarik dan Menginspirasi

54 hari lalu

Sejumlah siswa mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama masuk sekolah di SDN Anyelir 1, Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024. Hari pertama sekolah di Depok pada tahun ajaran 2024-2025 dimulai dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) guna memperkenalkan peserta didik kepada guru dan fasilitas sekolah kepada siswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Contoh Alasan Masuk Sekolah untuk MPLS yang Menarik dan Menginspirasi

Ada beberapa contoh alasan masuk sekolah untuk MPLS yang menginspirasi. Mulai dari fasilitas sekolah hingga koneksi dan kerja sama.