Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hambatannya Sudah Diselesaikan, DPR Segera Sahkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan

image-gnews
Nuklir merupakan pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan energi listrik, namun, Indonesia belum melirik pemanfaatannya.
Nuklir merupakan pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan energi listrik, namun, Indonesia belum melirik pemanfaatannya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan disahkan dalam waktu dekat. "Kita sahkan pengesahannya pada masa sidang terakhir ini. Diupayakan dalam periode ini juga," kata Eddy saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Agustus 2024.

RUU EBET, sebelumnya dinamakan RUU EBT (Energi Baru dan Terbarukan), sempat terganjal pengesahannya untuk menjadi undang-undang. Namun masalah itu sudah ditemukan solusinya. "Hambatan sebelumnya dalam pembahasan mengenai energi baru. Makanya namanya diubah menjadi RUU EBET," ujar Eddy, sembari menyebut, "Saat ini rasanya tidak ada hambatan lain untuk disahkan di masa sidang terakhir nanti."

Salah satu klausul dalam RUU EBET adalah soal pemanfaatan energi baru. Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengembangan nuklir di Indonesia sebagai sumber energi, namun kelanjutannya menunggu pengesahan RUU EBET.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko yakin Indonesia bisa dan perlu mengembangkan teknologi nuklir untuk kebutuhan energi. "karena ketahanan energi kita tidak mungkin tercapai tanpa adanya sumber dari PLTN," kata Handoko saat ditemui Tempo di Cibinong, Kamis, 8 Agustus 2024.

Keunggulan Nuklir

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya peneliti BRIN Haryo Seno mengatakan hanya diperlukan pasokan 1,1 kilogram uranium ke pembangkit energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik satu orang dari lahir hingga berumur 73 tahun. Sebagai perbandingan, dibutuhkan setidaknya 88 ton batu bara atau 47 ribu kilogram gas bumi atau 65 ribu kilogram minyak untuk mendapatkan jumlah energi yang setara.

Energi nuklir, kata Haryo, lebih ramah lingkungan ketimbang industri batu bara dan sejenisnya. Walaupun nuklir masih menghasilkan emisi karbondioksida, jumlahnya cenderung lebih kecil ketimbang batubara dab minyak bumi. Bahkan, emisinya bisa dikurangi jumlahnya melalui jenis PLTN yang dipakai. 

Pilihan Editor: Penjelasan Kenapa IKN Bisa Cuaca Hujan tapi Jakarta Kering

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

32 menit lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

1 jam lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

13 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

DPR minta pemerintah menunda rencana pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Langkah ini akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

13 jam lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

13 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 28,3 triliun


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

15 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

18 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

21 jam lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.  Foto: PDI Perjuangan.
Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

Megawati


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.