TEMPO.CO, Semarang - Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) menyatakan menunggu hasil investigasi sebab kematian mahasiswinya, Aulia Risma Lestari, dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, serta kepolisian. Aulia diduga mengakhiri hidupnya setelah mendapat bullying saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi.
"Kami terbuka bila Itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan (bullying) dengan bukti yang kuat, maka kami pun akan juga bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Hanya, Yan menambahkan, berdasarkan investigasi internal Undip, Aulia meninggal bukan lantaran perundungan. Korban disebut memiliki riwayat penyakit yang telah lama. Yan menambahkan, selama menempuh pendidikan di Undip korban juga beberapa kali izin karena sakit.
"Mohon maaf kami tidak dapat mengungkapkan data dan fakta medis dari almarhumah karena hal ini bersifat confidential tapi kami siap berkolaborasi dengan pihak berwenang," ujar dia.
Hasil investigasi Undip tersebut telah diumumkan pada 15 Agustus 2024, selang tiga hari saja setelah Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024. Namun, banyak kalangan menilai Undip berusaha menyangkal karena dugaan bullying berasal dari catatan buku harian Aulia. Kasus ini pula yang kemudian mengungkap praktik perundungan yang kuat di sejumlah Fakultas Kedokteran, termasuk dalam PPDS.
Kabar kematian Aulia diketahui publik luas setelah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan melayangkan surat kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi pada 14 Agustus 2024. Surat itu berisi pemberhentian program PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi sementara waktu menunggu hasil investigasi sebab kematian.