Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Pesisir dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyampaikan penolakan dan perlawanannya terhadap pertambangan dan ekspor pasir laut. Pertambangan dan ekspor yang lama dibekukan itu dilegalkan kembali di ujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024. 

Penolakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring, Kamis 19 September 2024. Koalisi terdiri dari Walhi Sulawesi Selatan, Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Walhi Lampung, Walhi Jawa Timur, Walhi Bali, Walhi Maluku Utara, Perempuan Nelayan dari Pulau Kodingareng serta Perempuan Nelayan Surabaya yang terhimpun dalam organisasi KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) yang terdampak tambang pasir laut.  

Koalisi menegaskan bahwa kebijakan pertambangan dan ekspor pasir laut sebagai kemunduran yang sangat serius dalam tata kelola sumber daya kelautan Indonesia sejak 20 tahun lalu. Lebih jauh, kebijakan ini dinilai akan mendorong bom waktu atau lebih tepatnya kiamat sosial ekologis di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Dampaknya, banyak nelayan yang semakin miskin di kantong-kantong pertambangan pasir laut. 

Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al-Amin, menyebutnya kebijakan yang sangat buruk. "Pemerintah tidak selektif dan tidak memiliki dimensi keadilan dalam membuat kebijakan," kata Amin dalam konferensi pers itu. 

Direktur Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, menuturkan pasir laut yang berada di dasar perairan di Kepulauan Bangka Belitung diduga bernilai tinggi karena mengandung mineral timah dan logam tanah jarang atau rare earth. Karenanya, dia mengecam PP Nomor 26 Tahun 2023 serta Permendag Nomor 20 Tahun 2024 sebagai kebijakan yang mencelakakan.

"Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sosial, praktik penambangan pasir laut justru membuat negara terancam bangkrut," katanya sambil menambahkan perlu diperiksa ada kepentingan apa di dalam kebijakan ekspor pasir laut ini. "Jika ekspor pasir laut ini tak dihentikan, akan memperparah kerugian negara akibat korupsi di sektor sumberdaya alam."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sarinah, Perempuan Nelayan dari Pulau Kodingareng, Makassar, juga menekankan dampakkerugian dari penambangan pasir laut. Menurut dia, abrasi yang menghantam pulau sangat terasa sejak penambangan pasir dilakukan pada 2020. Populasi ikan menghilang dan lebih dari 50 persen nelayan menjadi sulit mendapatkan pemasukan. "Padahal jauh sebelum adanya tambang pasir laut, kehidupan kami sangat sejahtera," ucapnya.

Keluhan serupa disampaikan Ketua KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) Surabaya, Jihan. Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan untuk menolak dan menghentikan aktivitas pertambangan pasir laut. Mulai dari membuat aksi di laut, lalu aksi membacakan “salawat burdah” oleh perempuan pesisir dan anak-anak, hingga dengar pendapat ke DPRD Jawa Timur. "Dampak dari penambangan pasir laut, meskipun telah lama terjadi, masih terus dirasakan sampai saat ini," katanya. 

Pada akhir 2023 lalu, Walhi bersama masyarakat pesisir telah menyampaikan seruan kepada pemerintahan Jokowi untuk mencabut regulasi yang melegalkan tambang pasir laut. 

Pilihan Editor: Teror di Lebanon, Ini Fungsi dan Cara Kerja serta Aplikasi Walkie Talkie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

18 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Celios: Ekspor Pasir Laut Tak Kurangi Pengangguran karena Padat Modal, Bukan Padat Karya

19 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Celios: Ekspor Pasir Laut Tak Kurangi Pengangguran karena Padat Modal, Bukan Padat Karya

Celios menilai kebijakan ekspor pasir laut tidak mengurangi pengangguran karena cenderung padat modal, bukan padat karya.


Kiara Sebut Ekspor Pasir Laut Ganggu Nelayan, Material yang Dikeruk Tak Tergantikan

21 jam lalu

Sebuah alat berat ekskavator terlihat berada di hamparan pasir putih di lokasi reklamasi Pulau K, Ancol, Jakarta, Indonesia. (TEMPO/Subekti)
Kiara Sebut Ekspor Pasir Laut Ganggu Nelayan, Material yang Dikeruk Tak Tergantikan

Sekjen Kiara, Susan Herawati, menyebut ekspor pasir laut hanya menebalkan kerugian ekologi. Ruang hidup dan pekerjaan nelayan terganggu.


Riset Celios: Indonesia Berpotensi Krisis Karbon Biru Akibat Ekspor Pasir Laut

22 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Riset Celios: Indonesia Berpotensi Krisis Karbon Biru Akibat Ekspor Pasir Laut

Celios merilis laporan terbaru terkait Keputusan Pemerintah ihwal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut.


Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Rieke Dyah Pitaloka mengisahkan kiprah tokoh wanita Sunda Emma Poeradiredja dalam Monolog Wanodja Soenda di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1). Pentas monolog tokoh perubahan di Jawa Barat digagas oleh The Lodge Foundation yang ingin mengangkat semangat perlawanan wanita Sunda di bidang politik, pendidikan, dan seni budaya di era Hindia Belanda, yaitu Raden Dewi Sartika, Lasminingrat, dan Emma Poeradiredja. TEMPO/Prima Mulia
Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.


Ekspor Pasir Laut Dinilai Tambah Permasalahan Baru, Celios: Angka Pengangguran Semakin Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Dinilai Tambah Permasalahan Baru, Celios: Angka Pengangguran Semakin Tinggi

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai ekspor pasir laut justru menambah permasalahan baru di Indonesia. Selain kerugian lingkungan, sosial, dan ekonomi, kerugian lainnya menambah angka pengangguran di Indonesia.


Kurang Dilibatkan di Era Jokowi, Asosiasi Minta Prabowo Lebih Banyak Memberi Peluang Kontraktor Lokal

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kurang Dilibatkan di Era Jokowi, Asosiasi Minta Prabowo Lebih Banyak Memberi Peluang Kontraktor Lokal

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional menilai pembangunan di masa Presiden Jokowi kurang melibatkan kontraktor lokal. Prabowo diharap memberi peluang


Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

1 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra. Yusril. TEMPO
Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.