Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Pesisir dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyampaikan penolakan dan perlawanannya terhadap pertambangan dan ekspor pasir laut. Pertambangan dan ekspor yang lama dibekukan itu dilegalkan kembali di ujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024. 

Penolakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring, Kamis 19 September 2024. Koalisi terdiri dari Walhi Sulawesi Selatan, Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Walhi Lampung, Walhi Jawa Timur, Walhi Bali, Walhi Maluku Utara, Perempuan Nelayan dari Pulau Kodingareng serta Perempuan Nelayan Surabaya yang terhimpun dalam organisasi KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) yang terdampak tambang pasir laut.  

Koalisi menegaskan bahwa kebijakan pertambangan dan ekspor pasir laut sebagai kemunduran yang sangat serius dalam tata kelola sumber daya kelautan Indonesia sejak 20 tahun lalu. Lebih jauh, kebijakan ini dinilai akan mendorong bom waktu atau lebih tepatnya kiamat sosial ekologis di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Dampaknya, banyak nelayan yang semakin miskin di kantong-kantong pertambangan pasir laut. 

Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al-Amin, menyebutnya kebijakan yang sangat buruk. "Pemerintah tidak selektif dan tidak memiliki dimensi keadilan dalam membuat kebijakan," kata Amin dalam konferensi pers itu. 

Direktur Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, menuturkan pasir laut yang berada di dasar perairan di Kepulauan Bangka Belitung diduga bernilai tinggi karena mengandung mineral timah dan logam tanah jarang atau rare earth. Karenanya, dia mengecam PP Nomor 26 Tahun 2023 serta Permendag Nomor 20 Tahun 2024 sebagai kebijakan yang mencelakakan.

"Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sosial, praktik penambangan pasir laut justru membuat negara terancam bangkrut," katanya sambil menambahkan perlu diperiksa ada kepentingan apa di dalam kebijakan ekspor pasir laut ini. "Jika ekspor pasir laut ini tak dihentikan, akan memperparah kerugian negara akibat korupsi di sektor sumberdaya alam."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sarinah, Perempuan Nelayan dari Pulau Kodingareng, Makassar, juga menekankan dampakkerugian dari penambangan pasir laut. Menurut dia, abrasi yang menghantam pulau sangat terasa sejak penambangan pasir dilakukan pada 2020. Populasi ikan menghilang dan lebih dari 50 persen nelayan menjadi sulit mendapatkan pemasukan. "Padahal jauh sebelum adanya tambang pasir laut, kehidupan kami sangat sejahtera," ucapnya.

Keluhan serupa disampaikan Ketua KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) Surabaya, Jihan. Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan untuk menolak dan menghentikan aktivitas pertambangan pasir laut. Mulai dari membuat aksi di laut, lalu aksi membacakan “salawat burdah” oleh perempuan pesisir dan anak-anak, hingga dengar pendapat ke DPRD Jawa Timur. "Dampak dari penambangan pasir laut, meskipun telah lama terjadi, masih terus dirasakan sampai saat ini," katanya. 

Pada akhir 2023 lalu, Walhi bersama masyarakat pesisir telah menyampaikan seruan kepada pemerintahan Jokowi untuk mencabut regulasi yang melegalkan tambang pasir laut. 

Pilihan Editor: Teror di Lebanon, Ini Fungsi dan Cara Kerja serta Aplikasi Walkie Talkie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

6 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah pihaknya inisiasi penambangan pasir laut.


Susi Pudjiastuti Tolak Ekspor Pasir Laut: Lebih Baik untuk Tinggikan Wilayah Pantura

9 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi juga membantah rumor yang menyebut pilot maskapainya, Kapten Philips Max Mehrtens, bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Tolak Ekspor Pasir Laut: Lebih Baik untuk Tinggikan Wilayah Pantura

Susi Pudjiastuti menolak langkah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Dorong untuk perbaiki wilayah yang terkena abrasi seperti Pantura Jawa.


Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

13 jam lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.


Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

17 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

Jokowi melakukan kunker ke Jawa Tengah pada Kamis 19 September 2024 untuk menghadiri pembukaan Kongres ISEI hingga resmikan jalan tol


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

20 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024


Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

1 hari lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.


Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

1 hari lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat  dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto
Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.