Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Menteri Nadiem Vs PPKM, 2 Sekolah Ini 'Digerebek' Satpol PP

Reporter

image-gnews
Petugas mendatangi guru yang sedang bertugas di SMK swasta Tulungagung, Rabu 27 Januari 2021. Sekolah itu dianggap melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19. (Ist)
Petugas mendatangi guru yang sedang bertugas di SMK swasta Tulungagung, Rabu 27 Januari 2021. Sekolah itu dianggap melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19. (Ist)
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung - Satpol PP di Tulungagung, Jawa Timur, menutup kembali dua sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka di daerah itu. Sekalipun sekolah mengklaim telah mengantongi izin dari wali murid, mereka tetap dianggap melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) demi menahan laju penularan Covid-19.

Kedua sekolah yang dimaksud adalah SMK 2 Muhammadyah dan SMK Al-Azhar. Mereka didatangi petugas Satpol PP pada Rabu siang, 27 Januari 2021. Tak hanya memberi peringatan, aktivitas pembelajaran yang tengah berlangsung juga dihentikan atau dibubarkan.

Baca juga:
Banda Aceh Tutup Lagi 3 Sekolah yang Abaikan Protokol Kesehatan

"Kami peringatkan bersama tim. Intinya harus mematuhi aturan yang ada dulu, tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Rabu.

Dia menuturkan, pembelajaran tatap muka di sekolah rawan memicu terjadinya transmisi penularan virus corona Covid-19 yang kini kian menyebar di tengah masyatakat. Jika pelanggaran serupa terulang, Artista mengancam akan menjatuhkan sanksi denda dan penutupan paksa kepada sekolah-sekolah itu.

Dikatakannya, penghentian pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan setelah Satpol PP mendapat aduan dari masyarakat. Saat didatangi, SMK Muhammadiyah sedang melakukan pembelajaran praktik permesinan dan akutansi. Sementara SMK AL-Azhar melakukan pembelajaran praktik kefarmasian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama PPKM yang diberlakukan sejak 11 Januari lalu, Artista mengungkapkan sudah menghentikan sedikitnya tiga aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dan satu di lembaga bimbingan belajar. "Dari pemerintah sudah memberikan surat untuk tidak melakukan tatap muka dulu, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.

Kepala SMK 2 Muhammadiyah Tulungagung, Lukman Subodro, mengakui pembelajaran tatap muka atau luar jaringan di sekolahnya baru dimulai satu hari itu. "Luringnya hanya praktik karena dengan daring mengalami kesulitan," ujar Lukman.

Di hadapan petugas, Lukman mengaku sudah melakukan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka tersebut, seperti membatasi jumlah siswa hanya separuh dari kapasitas bengkel. "Setiap jurusan perwakilan 4-6 anak atau siswa," katanya.

Baca juga:
Banyak Sekolah Masih Daring, Menteri Nadiem: Kemauan Daerah Masih Rendah

Lukman juga menambahkan, kegiatan pembelajaran tatap muka itupun merupakan usulan dari wali murid. Ini sesuai dengan ketentuan yang pernah diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang mengizinkan pembukaan kembali sekolah-sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

11 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

19 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

1 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

4 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

6 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa