TEMPO.CO, Tulungagung - Satpol PP di Tulungagung, Jawa Timur, menutup kembali dua sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka di daerah itu. Sekalipun sekolah mengklaim telah mengantongi izin dari wali murid, mereka tetap dianggap melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) demi menahan laju penularan Covid-19.
Kedua sekolah yang dimaksud adalah SMK 2 Muhammadyah dan SMK Al-Azhar. Mereka didatangi petugas Satpol PP pada Rabu siang, 27 Januari 2021. Tak hanya memberi peringatan, aktivitas pembelajaran yang tengah berlangsung juga dihentikan atau dibubarkan.
Baca juga:
Banda Aceh Tutup Lagi 3 Sekolah yang Abaikan Protokol Kesehatan
"Kami peringatkan bersama tim. Intinya harus mematuhi aturan yang ada dulu, tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Rabu.
Dia menuturkan, pembelajaran tatap muka di sekolah rawan memicu terjadinya transmisi penularan virus corona Covid-19 yang kini kian menyebar di tengah masyatakat. Jika pelanggaran serupa terulang, Artista mengancam akan menjatuhkan sanksi denda dan penutupan paksa kepada sekolah-sekolah itu.
Dikatakannya, penghentian pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan setelah Satpol PP mendapat aduan dari masyarakat. Saat didatangi, SMK Muhammadiyah sedang melakukan pembelajaran praktik permesinan dan akutansi. Sementara SMK AL-Azhar melakukan pembelajaran praktik kefarmasian.
Selama PPKM yang diberlakukan sejak 11 Januari lalu, Artista mengungkapkan sudah menghentikan sedikitnya tiga aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dan satu di lembaga bimbingan belajar. "Dari pemerintah sudah memberikan surat untuk tidak melakukan tatap muka dulu, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.
Kepala SMK 2 Muhammadiyah Tulungagung, Lukman Subodro, mengakui pembelajaran tatap muka atau luar jaringan di sekolahnya baru dimulai satu hari itu. "Luringnya hanya praktik karena dengan daring mengalami kesulitan," ujar Lukman.
Di hadapan petugas, Lukman mengaku sudah melakukan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka tersebut, seperti membatasi jumlah siswa hanya separuh dari kapasitas bengkel. "Setiap jurusan perwakilan 4-6 anak atau siswa," katanya.
Baca juga:
Banyak Sekolah Masih Daring, Menteri Nadiem: Kemauan Daerah Masih Rendah
Lukman juga menambahkan, kegiatan pembelajaran tatap muka itupun merupakan usulan dari wali murid. Ini sesuai dengan ketentuan yang pernah diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang mengizinkan pembukaan kembali sekolah-sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini.