TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mengusulkan empat hal yang perlu dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus pertama infeksi varian itu telah ditemukan di pusat karantina Wisma Atlet, yaitu pada satu petugas kebersihan.
“Ada empat hal segera yang harus dilakukan untuk mendeteksi dan sedapat mungkin membatasi penularannya,” ujar dia saat dihubungi, Jumat pagi, 17 Desember 2021.
Pertama, harus dicari siapa saja yang menulari pasien tersebut. Tjandra menyebut ada dua kemungkinan penularan yang terjadi, bisa dari warga Indonesia yang baru datang dari luar negeri dan dirawat di Wisma Atlet, atau tertular dari sesama petugas di sana.
Jika tertular dari warga Indonesia yang baru datang dari luar negeri, sejatinya akan dapat dilacak karena daftar semua pasien Wisma Atlet selama 14 hari ke belakang tentu tersedia. Data itu lengkap dengan alamat, tinggal di cek satu per satu.
Jika tertular dari sesama petugas maka juga dapat dicek dengan siapa saja dia kontak dalam 14 hari terakhir. “Hanya, kalau tertular dari sesama petugas harus ditelusuri lagi dari mana petugas itu tertular dan seterusnya secara cermat,” kata Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu.
Tindakan kedua, sesudah nanti ditemukan yang pertama menulari pasien itu, perlu ditelusuri ke mana saja dia bepergian dalam 14 hari terakhir. Hal yang sama seperti yang dilakukan pada kontak pasien, atau kontak dari sumber lain penular pasien. Siapa saja yang kontak langsung dengan dia harus diperiksa PCR.
Di Singapura, Tjandra membandingkan, "Yang kontak langsung ini diberi status Health Risk Warning."
Mereka yang tidak kontak langsung, tapi pernah berada dalam ruangan yang sama juga perlu diidentifikasi, dan diminta sedapat mungkin membatasi mobilisasi. Serta segera menghubungi petugas kesehatan kalau ada keluhan dan atau ingin diperiksa.
“Hal ketiga, kalau dari point satu dan dua di atas ditemukan lagi kasus Omicron lain maka tentu harus segera diisolasi/ dikarantina,” tutur Tjandra sambil menambahkan, tujuannya untuk memutus rantai penuluran (brake chain of transmission).
Keempat, Tjandra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Jakarta itu, menerangkan, tempat yang pernah dikunjungi pasien tertular, dan juga penular, akan baik juga jika diumumkan ke publik. Tujuannya agar siapa yang pernah ke tempat itu bisa waspada.
Pada 15 Desember di Singapura, Tjandra mencontohkan, ada suami istri yang positif Covid-19 varian Omicron. Otoritas kesehatan setempat lalu mengumumkan ke publik secara luas tentang nama empat restoran yang pernah dikunjungi suami-istri itu.
“Ke empat hal ini adalah dalam kerangka upaya mitigasi secara berlapis, yang memang harus kita lakukan di lapangan untuk mengendalikan situasi,” ujar Tjandra.
Baca juga:
Maria Van Kerkhove WHO: Mengatakan Infeksi Varian Omicron Ringan Saja Sangat Berbahaya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.