TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochamad Ashari berpesan kepada para siswa agar mempersiapkan diri sedini mungkin dalam registrasi akun di LTMPT. Ashari mengimbau tidak melakukan pendaftaran di ujung waktu masa registasi 15 Februari mendatang.
“Jangan bergerombol di belakang karena akan merepotkan semua," katanya melalui akun youtube LTMPT Official dalam acara sosialisasi registrasi akun LTMPT pada Senin, 10 Januari 2022.
Dia mengilustrasikan situasi yang kerap menyebabkan server macet atau gangguan teknis lainnya itu dengan keramaian dalam sebuah stadion. "Jika semua menuju pada satu pintu yang sama pada saat bersamaan ya enggak cukup,” ujar Ashari
Untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri, siswa kelas 12 harus melakukan registrasi akun di LTMPT. Ini merupakan syarat wajib bagi semua siswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Pembukaan registrasi dimulai pada Senin, 10 Januari 2022, pukul 15.00 WIB di https://portal.ltmpt.ac.id. Masa registrasi akun LTMPT siswa akan berlangsung hingga 15 Februari mendatang.
Ashari menekankan bahwa melakukan registrasi di awal akan lebih menguntungkan. Sebab, jika peserta mengalami kesulitan pendaftaran, masih ada cukup waktu untuk mengoreksi hingga akun registrasi berhasil dibuat.
Untuk itu, persiapkan seluruh persyaratan di awal. Sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk registrasi LTMPT di antaranya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Alamat email aktif, NIK KTP atau Kartu Keluarga, serta pas foto terbaru berukuran 4x6 dengan minimal file 80 kb dan maksimal 300 kb.
Selain siswa, sekolah juga diwajibkan untuk melakukan registrasi. Pembuatan akun LTMPT sekolah sudah dibuka sejak 4 Januari 2022 pukul 15.00 WIB. Ashari menjelaskan sekolah juga wajib melakukan registrasi untuk mengunggah data siswa dan untuk ditetapkan kuota untuk mengikuti SNMPTN 2022.
Adapun sekolah menentukan calon peserta berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, EMIS-Pendis. Dikutip dari laman ltmpt.ac.id, sekolah dengan akreditasi A akan mendapatkan kuota sebesar 40 persen, akreditasi B memperoleh 25 persen, serta akreditasi C dan lainnya memiliki kuota sebesar 5 persen.
Baca juga:
Registrasi LTMPT Dibuka: Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Siswa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.