Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedah Data SIM Card yang Bocor: Satu NIK Bisa Seribu Nomor

image-gnews
Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, memastikan heboh data Kartu Subscriber Identity Module (SIM Card) telepon Indonesia yang bocor bukan isapan jempol. Data yang ditemukan berusaha diperjualbelikan seharga 50 ribu dolar AS itu otentik dan bahkan masih aktif.

Vaksincom menguji secara acak dari antara 2 juta sampel data itu yang sengaja dibukakan aksesnya oleh si penjual. Data itu terdiri dari NIK, Nomor Telepon, provider, dan tanggal pendaftaran. Seluruhnya diketahui didapatkan pada Agustus tahun lalu. 

Alfons menuturkan, data sampel yang diberikan secara gratis memiliki detail, nama file (phone2Monly.csv), ukuran (143,2 MB) dan database dari 2 juta pendaftaran kartu SIM. Dia lalu memberi analisa bahwa penjual mengklaim seluruh data berukuran 87 GB (87.000 MB) dalam format CSV (Comma Separated Value) dan mengandung 1,3 miliar database.

Menurut Alfons, dengan asumsi ukuran data adalah text yang tidak akan jauh berbeda, maka berdasarkan ukuran sampel data yang dibagikan, bisa diperkirakan data sebesar 87 GB itu memuat 1.215.083.799 database. "Dapat disimpulkan angka 1,3 miliar data registrasi SIM yang diklaim cukup masuk akal dengan toleransi perbedaan data kurang lebih 10 persen," katanya dalam keterangan tertulis. 

Klaim data 1,3 miliar versus data pengguna aktif 300 juta

Alfons juga menuturkan kalau angka 1,3 miliar terdengar berlebihan jika dibandingkan dengan jumlah kartu SIM aktif di Indonesia yang aktif adalah sekitar 300 juta. Satu-satunya cara untuk memastikannya, kata Alfons, adalah masuk ke data dimaksud dan menganalisa lebih jauh.

Karena sampel yang diberikan berisi 2 juta database dan program spreadsheet hanya mampu mengelola 1 juta database, maka Vaksincom menganalisa 1 juta data yang bisa dibuka oleh Microsoft Excel. Ia memperlihatkan sebaran datanya, Excelcom (77.840 atau 7,42 persen), Tri (50.496 atau 4,82 persen), Indosat (137.458 atau 13,11 persen), Fren (17.600 atau 1,68 persen), Telkomsel (765.181 atau 72,97 persen).

Tangkapan layar jual beli data 1,3 miliar kartu SIM telepon Indonesia. FOTO/Twitter

Setelah pengecekan dan penggunaan beberapa rumus simpel di spreadsheet untuk mengelompokkan data, Vaksincom menemukan beberapa fakta menarik yang bisa menjawab selisih antara data aktif 300 juta dan klaim 1,3 miliar yang dimiliki si penjual.

“Ternyata diam-diam satu nomor NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan kartu SIM lebih dari banyak dari aturan yang ditetapkan,” kata Alfons sambil menerangkan aturan Kominfo, setiap nomor NIK maksimal boleh digunakan untuk mendaftarkan 3 kartu SIM.

Satu NIK seribu kartu SIM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dilihat dari bedah 1 juta sampel data, Alfons menerangkan, terlihat semua operator melanggar ketentuan itu. Ia memperlihatkan beberapa tangkapan layar dari berbagai operator yang memiliki pelanggan dengan 1 NIK untuk puluhan, bahkan ratusan dan ribuan kartu SIM.

Diantaranya, operator dengan awalan 62831 meloloskan registrasi 91 kartu SIM untuk 1 NIK. Operator lain juga mendaftarkan 1.287 kartu SIM untuk satu NIK dengan nomor 73160547****. Dan mendaftarkan NIK dengan nomor 3215236*** untuk registrasi 1.368 kartu SIM, operatornya lain lagi.

“Perhitungan kasarnya, jika 1 NIK digunakan untuk mendaftarkan 5 kartu SIM saja, maka registrasi oleh 300 juta pengguna aktif bisa lebih dari 1,5 miliar," katanya.  

Ungkap fakta di balik teror telepon dan SMS penipuan

Data itu, Alfons menjelaskan, membuka fakta lainnya yakni menjawab soal ramai SMS berisi spam, telepon penipuan, teror debt collector, pinjol dan telemarketer, tampaknya bedah data di atas bisa menjadi jawaban.

Alfons menduga, para pelaku kegiatan tersebut bisa terus tanpa henti menjalankan operasinya karena mudahnya berganti-ganti nomor telepon. Secara tidak langsung praktek setengah tutup mata yang dilakukan oleh semua operator seluler ini mendukung aktivitas kriminal.

“Dan yang memprihatinkan, hal ini didiamkan oleh otoritas pengawas yang ketika data registrasi kartu SIM bocor malah berlomba lepas tangan dan menyalahkan masyarakat karena tidak melindungi NIK dengan baik,” kata Alfons.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kursi kayu di depan Pos Semografi

2 hari lalu

Kursi kayu di depan Pos Semografi

Anak-anak di Kampung Semografi Kabupaten Keerom, menikmati akses internet di Pos Pengamanan Perbatasan TNI


PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

Terlepas dugaan peretasan karena motif ekonomi, kata politikus PKS, besar kemungkinan data digunakan untuk mobilisasi pemenangan pemilu.


KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

2 hari lalu

Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN
KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan penelusuran dugaan kebocoran data. Berikut profil BSSN.


Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Mereka diperiksa untuk Achsanul Qosasi dan Feriandi Mirza yang disangka menerima uang untuk mengamankan audit kasus BTS Kominfo.


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

4 hari lalu

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP


Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

4 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

Menurut ELSAM, data pribadi itu seharusnya hanya dapat diakses oleh pengendali data di KPU dan subyek datanya.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

4 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.


Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

4 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.


Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

5 hari lalu

NPWP online. pajak.com
Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

Cara integrasi NIK KTP dengan NPWP melalui situs DJP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.


Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

5 hari lalu

Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Yogyakarta saat mendemonstrasikan perangkat pelacak frekuensi ilegal di Yogyakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Kemenkominfo membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR).