Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Coworking Space, Kepala BRIN: Meja Saya Juga Sudah Digusur

image-gnews
Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gonjang ganjing BRIN terus bergulir. Di antara persoalan yang mencuat pasca integrasi para peneliti di bawah badan riset dan inovasi nasional itu adalah tentang lingkungan dan fasilitas kerja.

Keluhan muncul untuk sistem coworking space yang diterapkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Ruang kerja bersama itu memicu apa yang disebut dengan rebutan kursi, bahkan juga tempat parkir.

Baca juga: Era BRIN, Fasilitas Riset Ini Berpamitan Setelah Beroperasi 35 Tahun

Di luar itu ada keluhan perihal antrean penggunaan alat kerja atau laboratorium bersama. Belum lagi tentang ketentuan berbayar dan kuota yang diterapkan yang dirasa membebani pekerjaan.

Tak berimbangnya jumlah peneliti yang diintegrasikan dan fasilitas yang disediakan disebut terjadi di setiap kawasan sains dan teknologi bentukan BRIN. "Banyak peneliti akhirnya biaya sendiri untuk perawatan dan pemeliharan hewan serta alat," seperti dituturkan seorang peneliti bidang biologi dari Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Saat dihubungi, Handoko menyatakan menolak berkomentar untuk ramainya keluhan para peneliti dan penilaian negatif terhadap dirinya dari banyak kalangan belakangan ini. 

Meski begitu, soal coworking space, Handoko pernah menyinggungnya saat menghadiri pengukuhan profesor riset pada 8 Desember 2022. Saat itu, selain tak hapal nama pusat riset sebagian profesor, dia menyatakan tak bisa memastikan di mana tempat bekerja mereka saat ini.

"Soalnya di BRIN itu work from anywhere. Semua coworking space," kata Handoko. Jadi memang tidak berlaku lagi meja dan ruang kerja yang tetap seperti yang sebelumnya dijalani. Bahkan itu berlaku pula dengan dirinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pada peluncuran Pusat Kolaborasi Riset di Padang, Kamis, 3 November 2022. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

"Meja saya juga sudah digusur yang di Serpong," kata Handoko. Eks Kepala LIPI ini menambahkan, "Saya ga ngerti meja saya di mana, ga tahu saya, terserah bisa kerja di mana saja."

Reaksi BRIN Atas Desakan dari Peneliti dan DPR

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Friyantoni, menilai reaksi saat ini menunjukkan perubahan mendasar yang sedang dilakukan di BRIN berhasil. Baik reaksi dari kalangan peneliti maupun DPR yang meminta Kepala BRIN diganti. 

“Kalau adem ayem kan berarti sama seperti sebelumnya, kan begitu, ya, simpelnya. Kami melakukan perubahan pasti ada reaksinya,” kata Driszal dikutip dari Antara, Jumat lalu.

Ia hanya melanjutkan kalau BRIN akan melihat reaksi yang muncul tersebut. Jika memang bisa membawa perubahan yang lebih baik maka BRIN akan menjadikannya evaluasi di usianya yang belum genap dua tahun saat ini.

  


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

1 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

2 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


BRIN: Satelit LAPAN Bantu Proses Komunikasi Wilayah Terlanda Bencana

5 jam lalu

Satelit rakitan dalam negeri bernama LAPAN A2/LAPAN ORARI yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2015. Peluncurannya sendiri akan dilakukan di pusat antariksa Satish Dhawan, Sriharikota, India. Nantinya, satelit akan dibawa ke orbit dengan ditumpangkan pada roket India bersama satelit penelitian astronomi milik Organisasi Riset Antariksa India. [TEMPO/Subekti; SB2015090312] KOMUNIKA ONLINE
BRIN: Satelit LAPAN Bantu Proses Komunikasi Wilayah Terlanda Bencana

Satelit LAPAN-A2/LAPAN-ORARI merupakan salah satu hasil riset karya anak bangsa yang dikembangkan oleh BRIN.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

6 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Isu Munculnya Selat Muria Mengemuka, BRIN: Perlu Riset Cuaca Ekstrem dan Penurunan Tanah

6 jam lalu

Peta satelit wilayah sebaran banjir di pantai utara Jawa Tengah pada Maret 2024 dari Google Earth Engine yang dihubungkan dengan muncul kembalinya Selat Muria. Istimewa
Isu Munculnya Selat Muria Mengemuka, BRIN: Perlu Riset Cuaca Ekstrem dan Penurunan Tanah

Selat Muria merupakan selat yang pernah ada, yang memisahkan Pulau Jawa dan Pulau Muria.


Cegah Kepunahan, BRIN Meriset dan Mengkonservasi Anggrek Dendrobium capra J.J. Smith

7 jam lalu

Kondisi bunga anggrek yang ditanam di atap sebuah rumah di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022. Pemanfaatan atap rumah (rooftop) menjadi solusi untuk bercocok tanam di tengah minimnya lahan terbuka di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cegah Kepunahan, BRIN Meriset dan Mengkonservasi Anggrek Dendrobium capra J.J. Smith

BRIN meriset dan mengkonservasi anggrek langka Dendrobium capra J.J. Smith yang ditetapkan sebagai spesies dengan status terancam punah.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

9 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.