Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Macan Tutul di Tengah Perambahan Hutan Muria

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Macan tutul hitam Jawa (Panthera pardus melas). Kredit: YouTube
Macan tutul hitam Jawa (Panthera pardus melas). Kredit: YouTube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Macam tutul diduga masuk kampung lagi di Jepara, Jawa Tengah. Setidaknya tujuh kambing warga di Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, jadi mangsa pada pertengahan Januari tahun ini. Dukuh Duplak berada di ujung Desa Tempur dan berbatasan dengan hutan.

Kambing-kambing warga ini ditemukan lima ekor sudah mati, dua masih hidup tetapi luka-luka. "Tidak ada yang dibawa, kambingnya ditinggal luka,” kata Wahyudi, warga Duplak baru-baru ini. 

Dugaan kambing disatroni macan tutul menguat karena di sekitar kandang ada jejak mirip kaki satwa bernama latin Panthera pardus melas itu. 

Kejadian macan tutul turun ke pemukiman di sekitar Pegunungan Muria dan memangsa hewan ternak bukan kali pertama. Pada Oktober 2022, satu kambing warga Dukuh Kemiren, Desa Tempur, juga kena terkam macan tutul. Kambing digigit di bagian punggung. 

Duplak dan Kemiren merupakan dukuh di ujung desa tertinggi di Kabupaten Jepara itu. Duplak berada di sebelah barat di lereng Gunung Candi Angin. Kemiren di sisi timur berbatasan dengan Kabupaten Pati. Keduanya langganan disambangi macan tutul yang keluar dari hutan.

Macan tutul juga memangsa ayam dan bebek milik warga. Dalam sebulan jumlah ayam dan bebek yang diterkam macan tutul pernah mencapai puluhan. "Di Dukuh Duplak pernah saya survei, sebulan 33 ayam dan bebek," kata Mahfud, Sekretaris Desa Tempur.

Berdasarkan monitoring Perkumpulan Masyarakat Pelindung Hutan (PMPH) Muria bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Djarum Foundation terdeteksi 16 macan tutul di Pegunungan Muria. Rinciannya, lima jantan, sembilan betina, dan dua anakan. 

"Dua anakan itu tidak kami identifikasi karena belum tentu hidup sampai dewasa," kata Teguh Budi Wiyono, anggota PMPH Muria.

Dalam kajian selama 19 bulan, periode Juli 2018-Februari 2020, PMPH memasang 35 kamera pengintai pada 21 titik berdasarkan pembagian grid. Setiap grid mencakup luasan 2×2 kilometer. Grid yang berpotensi sering dilintasi macan tutul dipasang dua kamera. Setiap gerakan yang tertangkap lensa kamera akan direkam dalam bentuk foto dan video dan diunduh dua bulan sekali.

Hasil foto dan video diidentifikasi berdasarkan corak pada tubuh macan tutul. Melalui pembacaan pola tutul itu, dipilah setiap macan. Selain itu, petugas juga mengukur daya jangkau macan tutul berdasarkan grid yang dilewati. 

Monitoring terbaru, sejak Oktober tahun lalu menemukan dua macan tutul belum teridentifikasi dalam penelitian sebelumnya. PMPH Muria kembali meneliti jumlah macan tutul dengan jumlah kamera trap lebih banyak.

Fakta masih tersisa satu-satunya kucing besar Jawa di Pegunungan Muria berbanding terbalik dengan kondisi habitatnya. Dari penelusuran PMPH, kata Teguh, kebanyakan hutan Muria terambah jadi ladang kopi. Padahal, sebagian Pegunungan Muria merupakan hutan lindung.

Teguh kerap mendengar suara gergaji mesin ketika berpatroli bersama anggota PMPH di hutan Muria. Seperti pada 2019 lalu, ketika mereka datangi ternyata ada perambah hutan yang menebang pohon gintungan berukuran dekapan tiga orang dewasa di Kecamatan Batealit, Jepara. Perambahnya berasal dari Kecamatan Gebog, Kudus.

Praktik jual beli lahan rambahan juga ditemukan Teguh di Kabupaten Pati. Ada warga bukan dari desa sekitar hutan datang membuka lahan. Mereka menanam kopi dan dijual. "Itu terjadi di banyak lokasi," ujar Teguh. "Yang membeli orang Pati kota, yang menjual juga orang Pati kota."

Dia memperkirakan, hutan Muria yang tersisa saat ini tak sampai separuhnya. Sisanya dirambah dan berubah jadi ladang. "Perkebunan kopi di tiga kabupaten sekitar Pegunungan Muria menggerus 60 persen hutan lindung," katanya.

Kondisi tutupan hutan Pegunungan Muria juga terlihat dalam citra satelit yang dirilis Google. Selama beberapa tahun terakhir terlihat rongga-rongga bukaan tutupan hutan tersebar di semenanjung Muria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi Santosa, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Pati Barat, membenarkan hutan Muria terus mengalami penyusutan. Kondisi ini, katanya, memicu macan tutul Muria turun ke pemukiman dan berkonflik dengan warga.

"Sekarang rata-rata jadi kopi, memang terjadi perdebatan di antara sisi ekonomi dan ekologi. Harusnya bisa dijembatani agar satwa bisa dilindungi dan ekonomi tetap menjadi andalan,” tuturnya.

Mereka mengaku tak bisa berbuat banyak lantaran pengelolaan Pegunungan Muria berada di bawah Perhutani. "Di situ ada satwa liar dilindungi undang-undang, kami hanya bisa melalukan monitoring," kata Budi. 

Administratur Kesatuan Pemangku Hutan atau KPH Pati, Arif Fitri Saputra, menampik bahwa hutan lindung di Pegunungan Muria mengalami perambahan. "Hutan lindungnya kondisinya baik dengan tanaman berbagai jenis," sebut dia. "Insyaallah tak ada perambahan-perambahan."

Namun, dia mengakui ada warga menanam kopi di wilayah hutan Muria. Penanaman kopi itu, katanya, dilakukan di sela pepohonan di hutan Muria tanpa menebangnya. "Di semua kawasan itu. Kalau di hutan lindung mungkin juga ada, kami tak mendata luasannya," tuturnya.

Menurutnya, penanaman kopi di wilayah hutan tak menyalahi regulasi. Dia beralasan, kopi bukanlah tanaman musiman. Pohon kopi bisa bertahan bertahun-tahun dari sekali penanaman. "Saya pikir itu tidak ada permasalahan, kecuali dia menebangi pohon. Selama ini tidak ada penebangan pohon di hutan lindung," sebut Arif.

Hutan di Pegunungan Muria terbagi dalam tiga kawasan, yaitu hutan lindung seluas 5.079 hektare, hutan produksi 3.110 hektare, dan hutan produksi terbatas 3.065 hentare. Kawasan tersebut berada di Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara.

Hendra Gunawan, peneliti Ahli Utama Konservasi Keanekaragaman Hayati Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan ada dua motivasi utama macan tutul keluar dari hutan dan memangsa hewan ternak. 

Pertama, karena alasan teritorial. “Anak macan tutul jantan yang beranjak dewasa memerlukan teritori di luar teritori bapaknya atau jantan dewasa lain yang sudah ada," katanya.

Kalau tak tersedia areal di dalam hutan, mereka akan bertarung memperebutkan teritori. Macan kalah biasa keluar dan mencari mangsa di luar hutan. "Sifat teritori ini hanya dimiliki macan tutul jantan," kata Hendra. "Jadi jika yang keluar macan tutul jantan muda atau tua lemah, dapat dipastikan karena perebutan teritori."

Kedua, lantaran kesulitan mencari makan di dalam hutan karena sumber daya yang tidak tersedia. "Alasan kedua ini biasa oleh induk betina yang sedang mengasuh anak-anaknya atau induk betina tua yang sudah sulit berburu," katanya.

Macan tutul, kata dia, akan terus keluar hutan dan bisa berkonflik dengan manusia selama kawasan hutan yang menjadi habitat mereka terus mengalami degradasi kualitas dan penyusutan luas. Sisi lain, macan tutul juga berkembang biak hingga populasi terus bertambah.

Ketua Forum Konservasi Macan Tutul Jawa Periode 2015-2019 itu mendesak, Pegunungan Muria segera jadi wilayah konservasi sebagai taman hutan raya atau Tahura.  Dengan Muria jadi tahura, katanya, akan menyelamatkan hutan di utara Jawa ini sekaligus menjaga ekosistem macan tutul.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 287/2022, Muria masuk dalam kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). "Enam skema pengelolaan KHDPK dapat dilakukan di tahura. Artinya, penetapan Gunung Muria sebagai tahura tidak bertentangan," sebutnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

1 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

5 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

7 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

8 hari lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

13 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

14 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

14 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

15 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

15 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

15 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.