Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Wapres Ma'ruf Amin Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unesa, Ini Hasil Risetnya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kiri) saat menghadiri prosesi pengukuhan guru besar putri keempat Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH., M.Hum., di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis, 16 Maret 2023. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kiri) saat menghadiri prosesi pengukuhan guru besar putri keempat Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH., M.Hum., di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis, 16 Maret 2023. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Kamis, 16 Maret 2023. Senat Akademik memberikan gelar profesor kepada Siti Nur Azizah dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis Halal pada Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.

Siti Nur Azizah menyampaikan hasil risetnya yang berjudul "Jaminan Produk Halal melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal". Dia mengatakan produk halal saat ini sudah menjadi tren global. Bahkan, kata dia, pada 2030 diperkirakan bakal mengalami peningkatan.

"Tahun 2023 diperkirakan pasar produk halal mencapai US$ 3 triliun, bahkan diprediksi  2030 diprediksi sekitar US$ 3,8 triliun," ujarnya pada Kamis, 16 Maret 2023 dilansir dari Antara.

Indonesia, kata dia, masih menguasai 13 persen pasar halal dunia melalui sektor makanan dan 19 persen berasal dari sektor fesyen. Menurutnya, industri halal membuka peluang pasar yang menjanjikan apabila bisa dimaksimalkan potensinya. "Saya kira itu peluang pasar yang begitu besar," ucapnya.

Siti Nur Azizah berharap potensi industri halal bisa ditunjang dengan adanya tata cara untuk mengatur secara luas, baik dari segi produk, mekanisme perdagangan, hingga pasar digital.

Oleh karenanya, pemerintah didorong membuat sebuah atur baku yang mampu memberikan jaminan pada aspek halal bagi para konsumen, ditopang dengan adanya kepastian hukum, perlindungan, dan sisi manfaat dari adanya industri halal kepada masyarakat.

"Saya berharap pada masa yang akan datang segenap peraturan perundang-undangan terkait dengan jaminan produk halal dan industri halal sebagai bagian bisnis halal diwujudkan dalam suatu omnibus law," kata Azizah.

Omnibus law yang dimaksud Azizah itu ialah undang-undang tentang bisnis halal dengan di dalamnya mencakup peraturan di bidang perindustrian, perdagangan, perlindungan konsumen, penanaman modal, pengaturan pangan, pengaturan pertanian, dan jaminan produk halal. Pada pokoknya, omnibus law tersebut mengatur bisnis menuju pembangunan industri halal melalui pasar halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Azizah menuturkan bahwa dalam penerapan hukum terkait regulasi industri di bidang hukum bisnis halal, termasuk industri halal, perlu diperhatikan harapan dari sisi hukum maupun masyarakat.

"Pertama, harapan hukum bisnis halal, yaitu penerapan hukum yang sesuai dengan harapan pembuat undang-undang, yaitu dengan penafsiran otentik," jelasnya.

Kedua, lanjutnya, harapan masyarakat yaitu harapan dari pelaku usaha dan konsumen serta industri halal itu sendiri yang melampaui harapan sebenarnya, yakni harapan yang melampaui cita-cita masyarakat agar memperoleh kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan hukum dari keberadaan industri halal Indonesia.

Rektor Unesa Nurhasan mengapresiasi gelar baru yang disandang Siti Nur Azizah. Dia berharap gelar itu bermanfaat bagi industri halal Indonesia di masa mendatang. "Sumbangan penting bagi keilmuan hukum dan kepastian jaminan produk halal melalui audit mutu hukum menuju era industri halal yang berkembang pesat," tutur Nurhasan.

Dia menambahkan perlu ada kepastian hukum dalam mengembangkan industri halal melalui audit hukum di Indonesia. "Sangatlah tepat pengukuhan profesor hari ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri halal di Indonesia," katanya.

Hadir dalam acara tersebut ialah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, serta Ma'ruf Amin. Setelah pengukuhan guru besar anaknya, Ma'ruf Amin kemudian menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Fakultas Kedokteran, laboratorium anti-doping, dan Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional Unesa.

Pilihan Editor: Kemendikbud Rekomendasikan Kaji Ulang Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi di NTT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Resmikan Taman Balekambang Solo yang Direvitalisasi Senilai Rp 170 Miliar

1 hari lalu

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (dua dari kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai meresmikan Taman Balekambang di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ma'ruf Amin Resmikan Taman Balekambang Solo yang Direvitalisasi Senilai Rp 170 Miliar

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada hari ini meresmikan Taman Balekambang di Kota Solo, Jawa Tengah yang telah selesai direvitalisasi.


KSAL Temui Wapres Ma'ruf Amin, Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Perairan Selat Sunda

2 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (kanan) meninjau Ruang Kontrol Teknik di Gedung Submarine Machinery Propulsion System Simulator Koopskasel Koarmada RI usai peresmian di Kesatrian Koopskasel, Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 19 Juli 2024. Gedung Submarine Machinery Propulsion System Simulator itu merupakan tempat untuk menyelenggarakan latihan guna meningkatkan profesionalisme prajurit kapal selam TNI AL dalam sistem pendorongan kapal selam saat berlayar di permukaan maupun berlayar di bawah permukaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
KSAL Temui Wapres Ma'ruf Amin, Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Perairan Selat Sunda

KSAL, Laksmana Muhammad Ali menemui Ma'ruf Amin di Kantor Wapres. Pertemuan itu membahas soal situasi keamanan laut di Indonesia.


Kemendikbudristek Jelaskan Kriteria Asesor dalam Proses Pengajuan Guru Besar

4 hari lalu

Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kemendikbudristek Jelaskan Kriteria Asesor dalam Proses Pengajuan Guru Besar

Kemendikbudristek mengatakan hasil desk evaluasi mencatat sebanyak 253 orang calon asesor yang akan mengikuti tes asesmen


Agar Skandal Guru Besar Tak Terulang, Kemendikbudristek Cegah dengan Sosialiasi Aturan

4 hari lalu

Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Agar Skandal Guru Besar Tak Terulang, Kemendikbudristek Cegah dengan Sosialiasi Aturan

Kemendikbudristek mengimbau kepada masyarakat yang memiliki bukti dugaan pelanggaran pengajuan guru besar dapat melaporkannya


Syarat Pengajuan Guru Besar Tak Berubah, Kemendikbudristek Hanya Gunakan Screening Awal

4 hari lalu

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Syarat Pengajuan Guru Besar Tak Berubah, Kemendikbudristek Hanya Gunakan Screening Awal

Kemendikbudristek menyatakan persyaratan pengajuan guru besar tidak ada perubahan, meski banyak menemukan pelanggaran di tahun sebelumnya.


Deretan Rektor yang Tak Mau Cantumkan Gelar di Dokumen kecuali Urusan Akademik

5 hari lalu

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid. Tempo/Pribadi Wicaksono
Deretan Rektor yang Tak Mau Cantumkan Gelar di Dokumen kecuali Urusan Akademik

Sejumlah rektor menyatakan tidak mencantumkan gelar mereka di surat dan dokumen, kecuali yang berhubungan dengan urusan akademik


Unair Minta Guru Besar Tidak Tulis Gelar di Luar Kepentingan Akademik, Rektor: Bentuk Sakralisasi

7 hari lalu

Rektor Unair M. Nasih sebut guru besar tidak perlu tulis gelar di luar kepentingan akademik, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Unair Minta Guru Besar Tidak Tulis Gelar di Luar Kepentingan Akademik, Rektor: Bentuk Sakralisasi

Nasih juga menyarankan penilaian guru besar harus lebih kuat dan disaring lagi.


Skandal Guru Besar, Rektor Unair Sarankan Penilaian dengan Digitalisasi

7 hari lalu

Rektor UNAIR Prof Nasih saat acara Tasyakuran Dies Natalis ke-68 UNAIR. Foto: PKIP UNAIR
Skandal Guru Besar, Rektor Unair Sarankan Penilaian dengan Digitalisasi

Kecurangan yang terjadi diakibatkan karena proses penilaian guru besar masih melibatkan manusia atau orang.


Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus

8 hari lalu

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid. Tempo/Pribadi Wicaksono
Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid tak ingin adanya jabatan profesor menambah jarak sosial di lingkungan kampusnya.


Pernyataan Akademik Paguyuban Profesor Jabar-Banten Kritik Aturan Soal Profesor Kehormatan

8 hari lalu

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Pernyataan Akademik Paguyuban Profesor Jabar-Banten Kritik Aturan Soal Profesor Kehormatan

Paguyuban Profesor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Jawa Barat dan Banten membuat pernyataan akademik terkait masalah penetapan dosen dalam jabatan akademik guru besar atau profesor. Ketua Umum Paguyuban tersebut, Eddy Jusuf Supardi mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki ketentuan peraturan perundang-undangan dan proses penetapan profesor sesuai hakikatnya.