Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjabat Gubernur Sulbar Sebut Anak Putus Sekolah Sebabkan Permasalahan Pembangunan Daerah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakhrullah mengatakan persoalan anak putus sekolah menjadi salah satu hal yang perlu ditangani di wilayah itu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 48 ribu anak tidak sekolah.

"Berdasarkan data BPS sebanyak 48 ribu anak di Sulbar atau sekitar 10,52 persen mengalami putus sekolah sehingga menjadi permasalahan pembangunan yang dihadapi Pemprov Sulbar," kata Zudan, Sabtu, 22 Juli 2023.

Menurut Zudan, dampak dari tingginya anak putus sekolah di Sulbar mengakibatkan tingginya pernikahan anak usia dini serta masalah stunting dan kemiskinan ekstrem yang menambah permasalahan pembangunan di Sulbar. "Permasalahan anak putus sekolah akan diselesaikan pemerintah," ujarnya.

Adapun penyebab anak putus sekolah di Sulbar akibat beberapa faktor. Diantaranya pola pikir masyarakat yang menilai pendidikan bukan hal penting, ketidakmampuan ekonomi hingga minimnya dukungan anggaran pemerintah.

Zudan pun menyebut pihaknya mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi, bergerak bersama guna menyelesaikan permasalahan anak tidak sekolah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah menyekolahkan anak putus sekolah. Langkah itu akan dilaksanakan oleh Inspektorat Sulbar.

Kepala Inspektorat Sulbar M Natsir mengatakan pihaknya telah menyusun program yang akan menyekolahkan sebanyak 100 anak tidak sekolah di Kecamatan Pasangkayu dan Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. "Pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2023 nanti, sebanyak 100 anak tidak sekolah di Kecamatan Pasangkayu dan Kecamatan Bambalamotu tersebut akan diberikan pakaian sekolah agar mereka semua dapat kembali bersekolah," kata dia.

Pilihan Editor: KemenPPPA Tekankan Pentingnya Terwujud Sekolah Ramah Anak untuk Cegah Perundungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

24 hari lalu

Presiden Jokowi didampingi Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.


Bamsoet Soroti Isu Stunting, Anak Putus Sekolah juga Kematian Ibu dan Bayi

4 Maret 2024

Bamsoet Soroti Isu Stunting, Anak Putus Sekolah juga Kematian Ibu dan Bayi

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, negara harus memberi perhatian lebih kepada masyarakat yang lemah dan berkekurangan, dengan berpijak pada data-data resmi tentang stunting, anak putus sekolah, hingga kematian ibu dan bayi.


Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Lebih dari 5 Ton

17 Februari 2024

 Alat peraga kampanye atau APK menumpuk di Gudang Induk milik Satpol PP DKI Jakarta, yang berada Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Lebih dari 5 Ton

Sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024 dari dua kabupaten di Sulawesi Barat lebih dari 5 ton. Sebagian dimanfaatkan warga.


Khofifah Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono oleh Mendagri

16 Februari 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Khofifah Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono oleh Mendagri

Khofifah Indar Parawansa menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sebagai penjabat gubernur provinsi tersebut.


Polda Sulawesi Barat OTT Eks Kadis Disdikpora Mamuju, Sita Uang Rp 60 Juta

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Polda Sulawesi Barat OTT Eks Kadis Disdikpora Mamuju, Sita Uang Rp 60 Juta

"Kami langsung koordinasi ke Dittipidkor Bareskrim Polri. Sudah kami koordinasikan setelah OTT," ujarnya.


Kabupaten Tangerang Catat 21 Ribu Siswa Putus Sekolah dengan Berbagai Alasan

15 November 2023

Ilustrasi foto pelajar SMP.
Kabupaten Tangerang Catat 21 Ribu Siswa Putus Sekolah dengan Berbagai Alasan

puluhan ribu pelajar yang putus sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023.


Sebut 87 Ribu Ton Cadangan Beras Aman hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Jabar Beberkan Kontribusi Impor

7 November 2023

Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. Pemerintah menjamin ketersediaan stok pangan aman dan harganya terjangkau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. Tempo/Tony Hartawan
Sebut 87 Ribu Ton Cadangan Beras Aman hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Jabar Beberkan Kontribusi Impor

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, stok cadangan beras Jawa Barat dalam kondisi aman karena adanya tambahan pasokan dari impor.


Heru Budi Masih Rangkap Jabatan, PKS Minta Posisi Pj Gubernur DKI Diisi Orang Lain

14 Oktober 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi pembicara dalam acara Hub Talk yang diinisiasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam acara bertajuk
Heru Budi Masih Rangkap Jabatan, PKS Minta Posisi Pj Gubernur DKI Diisi Orang Lain

Heru Budi tercatat masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden


Genap Setahun, Apakah Kepemimpinannya di Jakarta Berlanjut? Heru Budi: Tanya Kemendagri

8 Oktober 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyapa para ASN setibanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Kedatangan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang baru saja dilantik, disambut meriah oleh ASN Balai Kota. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Genap Setahun, Apakah Kepemimpinannya di Jakarta Berlanjut? Heru Budi: Tanya Kemendagri

Heru Budi menjelang genap setahun menjadi penjabat Gubernur Jakarta pada bulan ini.


Mendagri Tito Buka Suara Soal Tak Umumkan Nama Penjabat Gubernur Sebelum Pelantikan

5 September 2023

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat  Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 5 September 2023. Adapun penunjukan Pj Gubernur ini, untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu Pilkada 2024. TEMPO/Subekti.
Mendagri Tito Buka Suara Soal Tak Umumkan Nama Penjabat Gubernur Sebelum Pelantikan

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, biarlah penunjukan Penjabat Gubernur itu dipercayakan kepada Presiden dan Mendagri sesuai amanat Undang-undang.