Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB 2023, Dinas Pendidikan Jawa Barat Dalami Kasus Pemalsuan KK

image-gnews
Sejumlah orang tua calon peserta didik mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 8, Bandung, Jawa Barat, Kamis 4 Juni 2020. Pada PPDB tahun ajaran 2020/2021, Kota Bandung memiliki kuota peserta didik baru sebanyak 9.211 untuk SMA Negeri dan 7.698 untuk SMK Negeri yang akan dimulai pada Senin 8 Juni 2020 mendatang secara daring. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah orang tua calon peserta didik mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 8, Bandung, Jawa Barat, Kamis 4 Juni 2020. Pada PPDB tahun ajaran 2020/2021, Kota Bandung memiliki kuota peserta didik baru sebanyak 9.211 untuk SMA Negeri dan 7.698 untuk SMK Negeri yang akan dimulai pada Senin 8 Juni 2020 mendatang secara daring. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah mendalami temuan dugaan pemalsuan data peserta Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023. Dugaan pemalsuan tersebut terkait barcode dokumen Kartu Keluarga (KK) yang menjadi persyaratan peserta.

“Modusnya adalah dalam pendaftaran online, KK itu disertakan barcode-nya seolah-olah akan tersambung ke website Disdukcapil, padahal tidak seperti itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya dalam keterangannya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Wahyu tidak memerinci nama daerah dan sekolah yang ditemukan peserta PPDB yang memalsukan barcode KK tersebut. Seluruhnya ditemukan 89 peserta tersebar di 28 sekolah yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat. Dinas Pendidikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain pun membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah membentuk tim khusus bersama OPD lain yang terkait untuk mendalaminya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya, tetapi ini sekali lagi baru dugaan," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, 89 kasus pemalsuan dokumen KK untuk PPDB 2023 ini berbeda dengan kasus 4.791 peserta yang sudah ditolak karena ditemukan dokumen persyaratannya bermasalah. Ribuan peserta itu disebut sudah masuk sekolah swasta.

Adapun untuk 89 peserta yang diduga menggunakan KK yang dipalsukan tersebut sudah lolos dan diterima di sekolah yang ditujunya. "Pada saat pencatatan pendaftaran online, operator memang menduga data KK itu benar karena barcode yang tertera selintas memang mengarah ke link Disdukcapil, tetapi setelah diteliti ulang ternyata bermasalah," kata Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu mengatakan, jika terbukti memang terjadi pemalsuan dokumen, maka pelakunya akan dilaporkan pada pihak kepolisian. Saat ini, siswa yang terindikasi persyaratannya palsu tersebut masih dibolehkan bersekolah di sekolahnya saat ini dan jika terbukti dokumennya palsu maka siswa tersebut akan diminta keluar dari sekolahnya saat ini dan pindah ke sekolah lain.

“Sementara siswa yang bersangkutan yang kini sudah bersekolah di sekolah yang dituju, rencana kita, mereka akan diberi waktu setahun tetap bersekolah. Setelah itu mereka diminta pindah ke sekolah lain. Itu baru skema awal yang kita pikirkan. Pokoknya, hak sekolah anak tetap akan kita perhatikan, itu prinsipnya,” kata Wahyu.

Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat peserta PPDB SMA/SMK dan SLB di Jawa Barat seluruhnya berjumlah 521.417 orang. Dari jumlah tersebut, 301.749 orang diterima di sekolah negeri.

Pilihan Editor: Dugaan Kecurangan PPDB Kota Bogor Ditindaklanjuti Polisi, 24 Saksi Diperiksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

1 jam lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

2 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

Ratusan guru honorer di DKI Jakarta mengalami PHK sepihak akibat kebijakan cleansing guru honorer. Siapa kena dampak?


Skandal Katrol Nilai Rapor, GP Ansor Depok Minta Dinas Pendidikan Tidak Cuci Tangan

2 hari lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor, GP Ansor Depok Minta Dinas Pendidikan Tidak Cuci Tangan

Akibat skandal katrol nilai rapor, 51 calon peserta didik asal SMPN 19 Depok dianulir penerimaannya di SMA Negeri.


Anggota DPRD Minta Guru Honorer Jakarta Diangkat KKI Tanpa Tes

3 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Anggota DPRD Minta Guru Honorer Jakarta Diangkat KKI Tanpa Tes

APBD 2024 dianggap cukup untuk mengangkat 4.127 guru honorer jika penggajiannya berdasarkan upah minimum provinsi atau UMP.


Alasan Pemprov DKI Lakukan Cleansing Guru Honorer di Jakarta

7 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Alasan Pemprov DKI Lakukan Cleansing Guru Honorer di Jakarta

Ramai 107 guru honorer di DKI Jakarta terkena kebijakan cleansing. Lantas, apakah tujuannya?


Dinas Pendidikan Jakarta Langsung Implementasikan Penghapusan Jurusan di SMA Tahun Ini

7 hari lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Dinas Pendidikan Jakarta Langsung Implementasikan Penghapusan Jurusan di SMA Tahun Ini

Dinas Pendidikan Jakarta langsung mengimplementasikan kebijakan penghapusan jurusan sesuai dengan Permendikbudristek.


Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer

7 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat RDPU dengan Ikatan Alumni ITB (IA-ITB), Yayasan Alumni Peduli IPB (YAPI), Ikatan Alumni UI (ILUNI-UI), Ikatan Alumni Atma Jaya Jakarta dan Ikatan Alumni Trisakti (IKA USAKTI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Jul 2024? Foto :Dok.DPR. Jaka/Andri
Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, kebijakan yang dinamai "cleansing" terhadap para guru honorer di DKI Jakarta tersebut kurang humanis.


DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

7 hari lalu

Ilustrasi sekolah diliburkan dan pemberlakuan belajar jarak jauh untuk menekan virus corona. ANTARA/Mohammad Ayudha
DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

P2G mengatakan sampai saat ini sudah ada 107 laporan yang masuk soal pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA.


Inilah Sederet Permasalahan Guru Honorer Selain Cleansing

8 hari lalu

Guru honorer menangis saat aksi demo Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2). Dalam aksinya FTHSNI meminta kepada pemerintah agar segera disahkannya RPP Tenaga Honorer yang memihak terhadap tuntutan dan perjuangan tenaga honorer seluruh Indonesia agar diangkat menjadi PNS. TEMPO/Subekti
Inilah Sederet Permasalahan Guru Honorer Selain Cleansing

Berikut sederet permasalahan yang dialami guru honorer selain cleansing.


Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

9 hari lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Disdik Kota Depok bakal melakukan hal berikut ini terkait skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.