Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sampah Rumah Tangga Bisa Diolah Jadi Pembersih Serba Guna, Ramah Lingkungan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi tong sampah. Sumber: TurboSquid
Ilustrasi tong sampah. Sumber: TurboSquid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Jalantara dan re.peat berkolaborasi dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sampah dengan menghadirkan produk pembersih serba guna dan penghilang noda ramah lingkungan dengan memanfaatkan bahan sampah rumah tangga.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepanjang tahun 2022, sampah yang tidak terkelola mencapai lebih dari 8 juta ton dengan komposisi 58,6 persen sampah organik, 18,6 persen sampah plastik, dan sisanya sampah jenis lainnya.

Jutaan ton sampah tersebut kemudian mencemari lahan-lahan terbuka dan badan air, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, re.peat bersama Yayasan Jalantara berupaya untuk menyerap sampah dan limbah rumah tangga untuk dimanfaatkan dalam pembuatan produk ramah lingkungan.

"re.peat hadir di Indonesia dengan semangat untuk berperan secara langsung dalam menyerap sampah dan limbah rumah tangga, mengenalkan dan memasyarakatkan produk- produk ramah lingkungan berkualitas buatan lokal, serta mengajak setiap elemen masyarakat untuk dapat berperan serta secara langsung dalam upaya gerakan lingkungan di Indonesia," kata co-founder sekaligus CEO re.peat, Sagita Asri, Jumat, 4 Agustus 2023, dikutip dari Antara.

Dalam proses produksinya, produk re.peat memanfaatkan sumber-sumber energi alternatif yang dibuat dari sampah dan limbah rumah tangga seperti jelantah yang kemudian diolah menjadi biodiesel.

Selain itu, re.peat juga menggunakan minyak refinasi yang dimurnikan menggunakan teknologi tinggi. Seluruh proses ini telah distandarisasi dan merupakan hasil riset yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir bersama dengan tim riset Yayasan Jalantara.

Produk pembersih re.peat secara khusus dibuat sebagai merek untuk mendukung kampanye ekonomi sirkular di Indonesia.

Baik pembersih serba guna maupun penghilang noda dirancang sebagai bahan pembersih rumah tangga yang menggunakan bahan-bahan alami, vegan, ramah lingkungan, namun memiliki performa yang tinggi.

Setiap produk tersebut juga diawasi secara ketat dalam setiap proses produksinya oleh ahli yang berpengalaman, serta telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ramai-ramai PTN Buka Fakultas Kedokteran, Ini Alasan Rektor ITS Buka Prodi Tersebut

Pembersih serba guna dipasarkan dalam bentuk pasta

Produk pembersih serba guna dipasarkan dalam bentuk pasta yang dapat dimanfaatkan untuk membersihkan barang barang lama sehingga tampak baru. Diharapkan, dengan demikian dapat memperpanjang usia pemakaian barang barang rumah tangga sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi timbulan sampah.

Sedangkan produk penghilang noda berupa bubuk dan diperuntukkan untuk menghilangkan noda secara pada material kain dan sejenisnya. Karena menggunakan bahan-bahan alami, baik dalam penggunaan maupun buangan airnya, produk tersebut aman untuk lingkungan dan pengguna.

CEO Yayasan Jalantara, Muhammad Amin Cakrawijaya menyebutkan, sebagian keuntungan re.peat juga akan dimanfaatkan untuk kampanye lingkungan, termasuk pemberian pelatihan untuk komunitas dan kelompok masyarakat terkait pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga di lingkungannya.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Yayasan Jalantara, meneruskan program-program pelatihan dan pendampingan pengolahan sampah, khususnya jelantah seperti yang selama ini telah dilakukan di banyak tempat di Indonesia.

Pilihan Editor: Mengapa PTN Ramai-ramai Buka Prodi Kedokteran, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

7 jam lalu

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta pada Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Balikpapan
Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan pembangunan berkelanjutan.


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

20 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.


Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

1 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree (kanan) Harmadi Algamar menerima piagam Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup Hidup 2023. Dok Pemkot Padang
Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan Ketua DPRD, Muharlion, menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2023 karena keberhasilan membangun kota berwawasan lingkungan melalui kolaborasi eksekutif-legislatif.


4 Sinyal Anda Sudah Tak Tertarik Lagi pada Pasangan

2 hari lalu

Ilustrasi pasangan. dailymail.co.uk
4 Sinyal Anda Sudah Tak Tertarik Lagi pada Pasangan

Terapis menjelaskan alasan pasangan kehilangan rasa tertarik sehingga mengganggu hubungan, terutama yang sudah berlangsung lama.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

2 hari lalu

Vice President Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PIS, Ade Gunawan (tengah) berfoto bersama usai pembukaan Festival Ciliwung SH IML bertemakan, Ciliwung Merdeka dari Sampah dan Limbah, di Dermaga Perahu Sahabat Ciliwung, Depok, yang berlangsung dari 16 hingga 27 September 2024. Dok. Pertamina International Shipping (PIS)
PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.


Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

2 hari lalu

Direkrut Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 menebalkan partisipasi publik dalam upaya perlindungan hukum aktivis lingkungan.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

2 hari lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.


Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

4 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.


Menebus Dosa Kepada Laut

5 hari lalu

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 28 November 2018. Berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS), Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah plastik per tahun dengan 32 juta ton di antaranya mengalir ke laut. ANTARA/Reno Esnir
Menebus Dosa Kepada Laut

Kelompok nelayan di Karawang menggunakan rangkaian ban bekas untuk menjebak sampah plastik di laut.