TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini Jakarta tengah dalam sorotan karena kondisi polusi udara yang tidak sehat. Bahkan, Jokowi mengusulkan pemberlakuan work from home (WFH) seperti di masa pandemi Covid-19 untuk menekan tingkat polusi tersebut.
Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan sektor swasta memberlakukan kebijakan ini, maka harapannya hanya pada keputusan yang diambil masing-masing perusahaan. Lembaga swasta akan memutuskan sendiri untuk karyawan yang WFH atau tidak.
Kualitas udara di Jakarta sedang masuk dalam kategori tidak sehat dengan tingkat polusi PM2.5 | 71.1 µg/m³. Yang menunjukkan Jakarta sebagai kota dengan polusi udara tertinggi kedua setelah Kuwait.
Selain itu, terlihat keseriusan dalam polusi udara di Jakarta ini, melihat Dinas Kesehatan yang juga mulai ikutan mengimbau orang tua agar anaknya segera diimunisasi untuk meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi polusi udara yang memburuk. “Imunisasi menjadi salah satu upaya penting untuk upaya mencegah dampak polusi udara pada kelompok rentan seperti bayi dan balita” ucap Ngabila Salama.
Pengujian emisi juga akan dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk mengetahui kondisi kendaraan masih layak berjalan atau tidak. Kemudian ASN DKI juga akan mengurangi mobilitas kendaraan hingga 60% untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda selain pemberlakuan WFH pada PNS.
Kondisi polusi di Jakarta ini dapat diukur menggunakan Indeks Kualitas Udara dengan melihat rata-rata dari sensor udara yang diterima. Kualitas ini akan bergantung pada peningkatan kepadatan lalu lintas, kebakaran hutan, atau apa pun yang dapat meningkatkan polusi udara ini. dengan parameter yang digunakan AQI di antaranya karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, ozon, dan hidrokarbon. Dengan kualitas udara standar partikulat (PM 10 dan PM 2.5).
Beberapa tingkatan pada rata-rata kualitas udara di antaranya:
1. AQI 0-50
Ini menandakan udara yang bagus dan polusi yang tidak menimbulkan risiko kesehatan.
2. AQI 51-100
Kualitas udara pada tingkatan ini masih bisa diterima walau polusi udara terlihat dengan jumlah yang kecil. Jika dalam keadaan sensitif dan imun yang tidak baik akan terjadi risiko kesehatan. Untuk itu, masyarakat penderita penyakit pernapasan perlu membatas aktivitas di luar ruangan.
3. AQI 101-150
Daerah ini bukan daerah yang sehat apalagi pada orang memiliki tingkat sensitivitas tinggi pada penyakit.
4. AQI 151-200\
Kondisi udara pada tingkatan ini tidak baik dan memicu risiko serius pada kesehatan.
5. AQI 201-300
Kondisi udara yang sudah sangat tidak sehat. Kualitas udara inilah yang sering ditemukan di Jakarta.
6. AQI 300+
Ini diimbau sudah sangat berbahaya dan berpotensi pada risiko kesehatan akut pada pernapasan.
FEBYANA SIAGIAN I FATHUR RACHMAN
Pilihan Editor: Kualitas Udara Jakarta Jeblok Terus, Ini 5 Kota Lain di Dunia dengan Polusi Udara Parah