TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kebakaran yang menimpa Museum Nasional Indonesia pada Sabtu, 16 September 2023 malam menimbulkan keprihatinan banyak pihak termasuk para ahli arkeologi.
Lewat surat pernyataan, Dyah Chitraria Liestyati, Ketua Perhimpunan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Jabodetabek menyatakan prihatin dan berduka yang mendalam atas kejadian tersebut.
"Kebakaran tersebut merupakan musibah besar yang mengejutkan dan tentunya tidak dikehendaki oleh siapa pun," tulis Dyah lewat rilis yang dibagikan 17 September 2023.
Museum merupakan tempat berbagai koleksi artefak bersejarah khazanah budaya Indonesia dilestarikan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan jati diri bangsa. Adanya api telah melalap sebagian Gedung A MNI yang merupakan ruang-ruang pamer koleksi-koleksi etnografi, artefak-artefak masa prasejarah, koleksi budaya, dan sejenisnya.
Dyah mengatakan kerusakan yang dialami benda-benda koleksi museum tak dapat tergantikan, baik dalam bentuk maupun nilainya dengan apa pun juga. Menurutnya, peristiwa mengenaskan tersebut jelas merupakan kerugian yang teramat besar bagi kekayaan sejarah, budaya, juga ilmu pengetahuan.
Mengingat adanya kejadian kebakaran tersebut, IAAI Komda Jabodetabek menyampaikan pendapatnya, yaitu:
1. Museum Nasional Indonesia sebagai tempat menyimpan koleksi khasanah budaya Indonesia pilihan, yang bahkan ada di antaranya merupakan satu-satunya di Indonesia. Diharapkan adanya jaminan terpelihara, terlestari, dan aman dari hilang/musnah merupakan syarat mutlak demi jati diri dan kebanggaan (national identiy and pride) bangsa Indonesia.
2. IAAI memohon kepada pengelola Museum Nasional Indonesia untuk melakukan pendataan secara rinci dampak kebakaran terhadap koleksi museum, artefak, dan bangunan agar dapat diketahui secara riil langkah-langkah penanganannya secara tepat, baik untuk koleksi artefak, ruang-ruang penempatan koleksi, dan bangunan pendukungnya.
3. Meminta kepada pemerintah, DPR-RI, dan jajaran yang menaunginya untuk mengapresiasi Museum Nasional Indonesia bukan hanya pada bangunan dan koleksinya sebagai benda semata namun juga pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, sehingga mitigasi risiko dan sistem keamanan Museum Nasional Indonesia harus terjamin sarana dan prasarananya.
4. Saatnya pemerintah dan DPR-RI memperjuangkan Undang-Undang Permuseuman dan Badan Permuseuman Indonesia agar pengelolaan dan perlindungan museum dapat dilaksanakan secara komprehensif.
5. Mengajak berbagai pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga kekayaan budaya bangsa kita yang ada di museum-museum dan cagar-cagar budaya kita.
6. Mendukung penyelidikan mendalam oleh jajaran terkait terhadap sebab dan sumber kebakaran yang terjadi di Museum Nasional Indonesia pada hari Sabtu malam, tanggal 16 September 2023.
Dari peristiwa kebakaran di Museum Nasional Indonesia, IAAI Komda Jabodetabek berharap masih banyak koleksi artefak yang bisa terselamatkan, dan dapat dilestarikan sebaik-baiknya demi ilmu pengetahuan dan kebanggaan bangsa Indonesia umumnya, generasi mendatang khususnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.