Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

image-gnews
Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi perlindungan satwa global, The Asia for Animals Coalition (AfA), menyatakan bahwa penangkapan monyet ekor panjang (macaca fascicularis) bisa meningkatkan peluang penyebaran penyakit dari satwa ke manusia atau zoonosis. Kekhawatiran itu diungkapkan koalisi dalam surat yang dikirimkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada 21 Maret 2024.

Menurut organisasi yang terdiri dari 166 organisasi perlindungan hewan itu, para ahli penyakit menular sepakat bahwa hewan liar kemungkinan besar akan menjadi sumber penyakit di masa depan setelah pandemi. “Dengan setidaknya 70 persen penyakit yang muncul terkait dengan kontak manusia dengan satwa liar,” begitu bunyi pernyataan Afa dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo pada Senin, 25 Maret 2024.

Action for Primates, salah satu anggota koalisi, meminta Indonesia menjadi pemimpin langkah konservasi terhadap monyet ekor panjang melalui pembatasan ekspor primata tersebut. Pendiri Asian for Primates, Sarah Kite, mengatakan surat yang mereka kirimkan kepada KLHK mewakili jutaan individu dari seluruh dunia yang tergabung dalam Afa.

“Dengan hormat mendorong Indonesia untuk mengakhiri perdagangan secara global monyet ekor panjang. Dan sebaliknya fokus pada pengembangan manusia yang manusiawi, serta bertanggung jawab kepada perlindungan dan pengelolaan satwa," kata Sarah.

Melalui surat tersebut, para anggota Afa menyatakan kekhawatiran peningkatan angka ekspor monyet ekor panjang. Indonesia sempat berhenti mengekspor satwa pada 2015-2018, namun menyambungnya kembali pada 2019. Padahal, Union for Conservation of Natural Resources (IUCN) memasukkan monyet ekor panjang ke dalam daftar merah sebagai spesies yang terancam punah.

Pada 2022, hampir 1.000 individu diekspor oleh Indonesia ke Amerika Serikat. Data Action for Primates menunjukkan bahwa 870 ekor dari jumlah tersebut ditangkap dari alam. Sisanya dari generasi pertama yang lahir di penangkaran. Ancaman terbesar monyet ekor panjang saat ini adalah besarnya permintaan dari industri penelitian yang membutuhkan hewan spesimen.

Kendati KLHK tidak mengeluarkan kouta ekspor pada 2022, Indonesia kembali meningkatkan kouta ekspor monyet ekor panjang sebanyak 40 persen pada 2023. Kuota 1.402 ekor itu seluruhnya hasil tangkapan dari alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam suratnya, pihak AfA mengaku khawatir bila jumlah ekspor tersebut terus meningkat ke depannya. "Selama beberapa tahun terakhir, beberapa pihak mencurigai industri biomedis Indonesia telah memanfaatkan monyet ekor panjang yang ditangkap secara liar sebagai bahan baku subjek penelitian di dalam negeri dan sebagai stok untuk sarana penangkaran.”

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, pemanfaatan monyet ekor panjang untuk tujuan biomedis dalam memproduksi vaksin. Dia meyakinkan bahwa keputusan penetapan kuota tangkap alam untuk biomedis sudah berbasis rekomendasi dari otoritas ilmiah yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Satwa untuk percobaan itu datang dari 8 unit penangkaran monyet ekor panjang yang saat ini terdaftar oleh pemerintah. Lokasinya tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Selatan.

"Sesuai hasil survei potensi dengan tetap berdasarkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan keberlangsungan populasi spesies tersebut di alam," ucap Satyawan kepada Tempo pada 20 Maret lalu

Pilihan Editor: BBKSDA Jawa Timur Mulai Menghitung Stok Karbon di Kawasan Konservasinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

12 jam lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

1 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

5 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.


Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

9 hari lalu

Monyet ekor panjang terpantau warga di Sleman memasuki pemukiman sejak Minggu hingga Senin, 5-6 Mei 2024. (Dok. Istimewa)
Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

Memasuki bulan kemarau awal Mei ini, warga di Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman Yogyakarta dikagetkan dengan kemunculan sejumlah monyet ekor panjang


Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

11 hari lalu

Seekor orangutan sumatera jantan bernama Rakus, dengan luka di wajah di bawah mata kanan, di penelitian Suaq Balimbing, Aceh Selatan. Gambar diambil 23 Juni 2022. Armas/Max Planck Institute of Animal Behavior/Handout via REUTERS
Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

21 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

21 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

22 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

23 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

27 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.