Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Guru Besar UI, Hindari Kriminalisasi Masyarakat Adat di RUU Konservasi

image-gnews
Guru Besar Universitas Indonesia, Jatna Supriatna. Dok. Humas UI
Guru Besar Universitas Indonesia, Jatna Supriatna. Dok. Humas UI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar bidang biologi konservasi di Universitas Indonesia (UI) Jatna Supriatna mengatakan perumusan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) perlu memperhatikan komitmen internasional.

Komitmen itu, kata Jatna, seperti Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (CBD), Konvensi Ramsar, Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Service (IPBES) dan Global Biodiversity Framework seperti 30 by 30, OECM (Other Effective-area based Conservation Measures) dan lain lain. 

"Versi draft terbaru RUU KSDAHE membuat spesies menjadi tiga kategori sudah cukup baik dan dapat didorong, namun dengan catatan bahwa daftarnya di-update secara regular berdasarkan informasi terkini yang sahih (best available information)," kata Jatna kepada Tempo, Ahad, 26 Mei 2024. 

Pada era digital ini, menurut Jatna, dengan adanya teknologi IoT, Landsat, Gene editing, dan lainya perlu diantisipasi bagaimana membuat monitoring dan biodiversity prospecting yang lebih baik, sehingga tidak selalu menjadi debat kusir dengan peneliti-peneliti asing.

Jatna menyarankan untuk mengadopsi right-based approach agar kasus kriminalisasi masyarakat tradisional yang masuk ke dalam kawasan konservasi tidak terjadi lagi. "Sebaliknya kita harus dapat memberdayakan masyarakat sekitar kawasan konservasi," ujarnya.

Selain itu, Jatna menyarankan dana yang berhasil dikumpulkan baik dari pemanfaatan maupun pungutan sebaiknya dikumpulkan menjadi satu trust fund khusus untuk konservasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan demikian tidak selalu memberatkan pemerintah bila kawasan konservasi bertambah luasnya dan mengefektifkan penegakan hukum dan pengembangan ekonomi dari jasa lingkungan dan pemanfaatan seperti ekowisata, bioprospeksi dan lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Anggia Erma Rini, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bakal rampung pada masa sidang berikutnya, setelah DPR sedang menjalani reses hingga 13 Mei 2024.

Menurut Anggia, rapat pembahasan terakhir berlangsung pada 19 Maret lalu. Dia mengatakan ada beberapa poin yang masih menjadi perdebatan dalam rapat pembahasan di internal Komisi IV, terutama permintaan Komisi IV agar perusakan lingkungan tidak dianggap sebagai kejahatan tunggal.

Ia menyebutkan jika kejahatannya sudah bertumpuk, maka pemidanaan atau pemberian sanksi diberikan secara akumulasi. "Tapi hukum kita tidak bisa memperlakukan seperti itu. Jadi ini masih jadi perbincangan dengan teman-teman di Kemenkumham," ungkapnya.

Pilihan Editor: Gunung Dempo Meletus Setelah Air Danau Kawah Berubah Warna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

1 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

1 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

1 hari lalu

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

Pansus pemilihan rektor UI mengumumkan tujuh calon yang lolos tahap penyaringan. Salah satu calonnya berasal dari ITB.


7 Calon Rektor UI yang Lolos Tahap Penyaringan

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia. (DOK. HUMAS UI)
7 Calon Rektor UI yang Lolos Tahap Penyaringan

Panitia Khusus Pemilihan Rektor Universitas Indonesia (UI) mengumumkan tujuh calon terpilih yang lolos tahap penyaringan untuk menjadi Rektor UI


Chatib Basri Sebut Faisal Basri Tak Hanya Berani Mengkritik: Pemikirannya Cemerlang, Pandangannya Segar

2 hari lalu

Chatib Basri dan Faisal Basri. Instagram
Chatib Basri Sebut Faisal Basri Tak Hanya Berani Mengkritik: Pemikirannya Cemerlang, Pandangannya Segar

Wafatnya ekonom senior Faisal Basri hari ini membawa ingatan Eks Menteri Keuangan, Chatib Basri, kembali ke masa lampau.


Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

2 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

Kepergian Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

2 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan dan Novel Baswedan

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk sepupunya yang juga penyidik senior KPK Novel Baswedan di kediaman Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Selatan, 25 Februari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan dan Novel Baswedan

Anies Baswedan dan Novel Baswedan punya kenangan terhadap Faisal Basri yang meninggal dunia pada hari ini.


Profil Ekonom Senior Faisal Basri yang Wafat pada Hari Ini

3 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Profil Ekonom Senior Faisal Basri yang Wafat pada Hari Ini

Ekonom dan politikus senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, wafat pada hari ini. Seperti apa profil dan rekam jejaknya?


Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

3 hari lalu

Paus Fransiskus menyapa para jurnalis yang ikut dalam rombongannya menuju Indonesia di dalam pesawat Italian Airways, 2 September 2024. Setengah jam setelah pesawat lepas landas dari Roma menuju Jakarta, Paus Fransiskus keluar dari kelas bisnis untuk menemui 80 wartawan yang berada di bagian tengah dan belakang. Tanpa tongkat di tangannya, ia menyusuri lorong pesawat dari depan hingga ke belakang. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengirimkan surat kepada Paus Fransiskus terkait perampasan wilayah adat oleh perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tenggara Timur.