Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koridor Ekologi Jadi Prioritas UU KSDAHE, Ini Contoh Koridor Satwa di Indonesia

image-gnews
Papan peringatan jalur perlintasan satwa liar terpasang di sisi Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Papan peringatan jalur perlintasan satwa liar terpasang di sisi Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa salah satu hal penting dalam perlindungan satwa liar yang harus menjadi perhatian adalah keberadaan koridor satwa. Oleh karena itu, Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistemnya (UU KSDAHE) yang disahkan pekan lalu mengatur koridor ekologi. 

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE),  Satyawan Pudyatmoko, mengatakan koridor satwa berfungsi sebagai jalur alami bagi pergerakan satwa liar. Koridor ini penting sebagai akses untuk satwa berpindah antarhabitat dengan aman. 

"Koridor juga tidak hanya menghubungkan antarhabitat, tetapi juga memberikan ruang untuk gene-flow di dalam suatu populasi," kata Satyawan melalui pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2024.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat mengesahkan UU KSDAHE pada Selasa, 9 Juli lalu. Undang-undang ini merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990.

Revisi undang-undang ini dianggap mendesak lantaran meningkatnya sejumlah persoalan konservasi. Konflik antara satwa liar dan manusia, misalnya, terus melonjak. Selama periode 2022-2023 konflik satwa-manusia tercatat sebanyak 1.499 kejadian.

Menurut Satyawan, koridor ekologi atau koridor satwa liar dapat berkontribusi pada tiga faktor untuk menstabilkan populasi. Faktor pertama berupa kolonisasi, yaitu hewan dapat berpindah dan menempati area baru ketika sumber makanan atau sumber daya alam lainnya kurang di habitat intinya. Kedua adalah migrasi atau spesies yang berpindah secara musiman dapat melakukannya dengan lebih aman dan efektif bila tidak mengganggu hambatan pembangunan manusia. Adapun faktor ketiga adalah meningkatkan keragaman genetik dengan memudahkan satwa menemukan pasangan baru sekaligus menghindarkan perkawinan sekerabat atau inbreeding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan adanya koridor ekologi maka dapat meningkatkan ketersediaan habitat yang aman bagi satwa, dan juga merupakan penghubung habitat-habitat yang terpisah," kata Satyawan. "Sehingga mengurangi pergerakan satwa ke areal pemukiman masyarakat maupun areal aktifitas manusia lainnya seperti perkebunan dan pertanian."

Satyawan mengatakan, pembuatan koridor ekologi ini juga harus dibarengi dengan komitmen untuk 
melakukan monitoring yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Dia mencontohkan Koridor Bentang Alam Bukit Tigapuluh di Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang merupakan merupakan kesatuan habitat yang terdiri dari wilayah Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan fungsi kawasan hutan di sekitarnya. "Koridor ini untuk gajah, orangutan, harimau," ujarnya.

Contoh lainnya adalah Koridor Trumon. Koridor alam pertama di Provinsi Aceh ini dibangun di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sepanjang 2,8 kilometer, dengan luas total 2.700 hektare. "Koridor ini menghubungkan dua blok hutan kaya akan spesies satwa, lembah Bengkung yang merupakan hutan tropis pegunungan di bagian utara dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di bagian selatan untuk orangutan dan harimau," kata Satyawan.

Ada pula koridor satwa di kawasan konservasi, yaitu antara Taman Nasional Berbak Sembilang dan Suaka Marga Satwa Dangku di Sumatera Selatan untuk jalur harimau, pembangunan terowongan perlintasan gajah di ruas jalan tol Dumai-Pekanbaru di Riau, serta pembangunan terowongan perlintasan satwa liar di ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).

Pilihan Editor: Konspirasi Penembakan Donald Trump Berseliweran di X, Sikap Elon Musk Berseberangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

3 hari lalu

GreenTeams Air Quality Monitoring System (AQMS) Fix Station ISPUTEK EFS-2 (GreenTeams)
GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

Dengan adanya data kualitas udara yang lebih akurat dan terkini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah segera dalam mengatasi polusi.


UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

4 hari lalu

Ketua Tim Riset Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gesang Nugroho, saat peluncuran drone atau UAV Palapa S-1, Selasa 3 September 2024. FOTO/MUH. SYAIFULLAH
UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

Drone ini bisa dikembangkan untuk kebutuhan militer dan membawa bom. Uji telah dilakukan tim riset UGM untuk pemetaan kawasan.


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

4 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.


KLHK: Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Masyarakat Meningkat

5 hari lalu

Menteri LHK Siti Nurbaya ketika panel pleno Menteri di Oslo Tropical Forest Forum 2024, Norwegia, Selasa 25 Juni 2024.
KLHK: Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Masyarakat Meningkat

Menurut KLHK, luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat meningkat, melalui Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria.


Menteri KLHK: Aturan Ketat Perdagangan Karbon untuk Cegah Praktik Greenwashing

5 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri KLHK: Aturan Ketat Perdagangan Karbon untuk Cegah Praktik Greenwashing

KLHK menyatakan, ketatnya perdagangan karbon di Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya praktik greenwashing.


Jika Pembelian Pertalite Dibatasi Tersedia Pertamax 92, Apa Keunggulannya?

5 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Jika Pembelian Pertalite Dibatasi Tersedia Pertamax 92, Apa Keunggulannya?

Berikut keunggulan Pertamax 92 dibandingkan Pertalite BBM bersubsidi.


Menjelang Penyerahan Second NDC Iklim, Masyarakat Sipil Minta KLHK Perhatikan Kelompok Rentan

8 hari lalu

Aktivis Greenpeace berunjuk rasa di depan Balai Sarbini dengan tema
Menjelang Penyerahan Second NDC Iklim, Masyarakat Sipil Minta KLHK Perhatikan Kelompok Rentan

Masyarakat sipil meminta penyusunan dokumen komitmen iklim pemerintah lebih adil dan demokratis, serta memperhatikan kelompok rentan.


Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk SNDC: Ingatkan Dampak Perubahan Iklim terhadap Kelompok Rentan

8 hari lalu

Seorang petani menunjukkan tanaman padi berumur sekitar satu bulan mati akibat kekeringan di area persawahan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa 30 Juli 2024. Sebagian sawah petani di Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo dan Kecamatan Samatiga mengalami kekeringan dan terancam gagal panen. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk SNDC: Ingatkan Dampak Perubahan Iklim terhadap Kelompok Rentan

Koalisi Masyarakat Sipil mendorong pemerintah menjadikan momentum penyerahan dokumen kontribusi iklim dalam SNDC sebagai upaya koreksi komitmen iklim.


Kualitas Udara Jakarta Memburuk, IQAir Catat Konsentrasi Polutan Terus Meningkat

9 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 13 Mei 2024. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara Provinsi Banten pada, Senin  sore terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara tercatat 111 disusul Jawa Barat 94 dan Jawa Timur 84. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, IQAir Catat Konsentrasi Polutan Terus Meningkat

IQAir mencatat kualitas udara di Jakarta masih berkategori Tidak Sehat hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Indeksnya meningkat selama beberapa hari ini.


Dosen UNJ Ubedilah Badrun Kembali Laporkan Kaesang ke KPK atas Gaya Hidup Mewah

9 hari lalu

Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono ke KPK terkait bergaya hidup mewah. TEMPO/Imam Sukamto
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Kembali Laporkan Kaesang ke KPK atas Gaya Hidup Mewah

Ubedilah Badrun melaporkan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terkait gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream.