Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Pilgub Jakarta, Begini Sejarah, Fungsi dan Cara Pengaduannya

image-gnews
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk menyatakan dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 menjadi viral baru-baru ini. Dugaan pencatutan NIK KTP itu ditengarai untuk memenuhi persyaratan administrasi, sebelum ditetapkan melaju ke Pilgub Jakarta.

Tim pasangan calon independen Dharma-Kun membantah pencatutan NIK KTP yang viral di media sosial dan menyeret nama dukungannya itu. Tim tersebut menyatakan sudah mengumpulkan KTP sesuai aturan dan tidak ada manipulasi data seperti yang ditudingkan kepada pihaknya.

"Jika hari ini ada masyarakat yang merasa dirinya tidak mendukung Dharma-Kun, namun KTP miliknya tercantum sebagai pendukung, ya itu di luar sepengetahuan kami," kata koordinator pengumpul surat dukungan Jakarta Pusat, Indra Syahfirman, saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Agustus 2024.

NIK KTP termasuk bagian data identitas pribadi. Penggunaan tanpa izin orang yang bersangkutan alias disalahgunakan seperti pencatutan ini bisa dijerat oleh hukum yang berlaku bila merujuk pada Pasal 79 Undang-Undang 24 Tahun 2013.

Sejarah Lahirnya NIK KTP dan Fungsinya

Untuk lebih memahami betapa pentingnya NIK KTP, Tempo merangkum pelbagai sumber dari laman resmi pemerintahan pusat dan nasional ihwal sejarahnya. NIK atau kepanjangan dari Nomor Induk Kependudukan termasuk instrumen penting dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. 

NIK terdiri atas 16 digit angka yang bersifat unik dan khas, setiap NIK di KTP dipastikan berbeda antara satu individu dengan individu lainnya. NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.

Sesuai amanat UU, ketentuan pemberlakuan NIK dijalankan secara bertahap. NIK mulai diberlakukan secara nasional pada 2011 silam, mengatur tentang pengolahan informasi administrasi kependudukan, yang akan dikelola melalui sistem informasi administrasi kependudukan.

NIK dapat diakses untuk validasi berbagai dokumen kependudukan lain, seperti paspor, No­mor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Surat Izin Menge­mudi (SIM), Buku Kepemilikan Kend­araan Bermotor (BPKB), ijazah sekolah dan pergu­ruan tinggi.

Tidak Ada Laman Cek NIK KTP

Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Handayani Ningrum, mengatakan pihaknya tidak menyediakan fasilitas atau kanal melalui website untuk cek NIK KTP, sehingga untuk mengeceknya, masyarakat diminta datang langsung ke Dinas Dukcapil terdekat domisili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ditjen Dukcapil hanya menyediakan layanan pengaduan melalui layanan resmi tersebut, dan itu pun harus melalui verifikasi dan validasi yang ketat oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk," kata Handayani, disadur dari laman resmi Dukcapil Kemendagri.

Agar masyarakat tidak bingung atau ditipu pihak yang tidak bertanggung jawab, berikut cara yang benar untuk mengirimkan pengaduan atau Cek NIK KTP-el ke Ditjen Dukcapil:

1. Melalui website Lapor Kemendagri: kemendagri.lapor.go.id

2. Melalui Telepon Hallo Dukcapil: 1500537

3. Melalui WhatsApp Hallo Dukcapil: 08118005373

4. DM media sosial X: twitter.com/ccdukcapil

5. DM media sosial FaceBook Hallo Dukcapil: facebook.com/cc.dukcapil

6. E-mail Hallo Dukcapil: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

7. SMS Hallo Dukcapil: 08118005373

Pilihan Editor: Tiga Teknologi Nuklir BRIN untuk Pengawetan Benda Arkeologi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

56 menit lalu

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

Calon wakil gubernur Jakarta, Kun Wardana, mengklaim akan menggunakan alat pemindah awan untuk atasi banjir di Jakarta.


Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

1 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji tuntaskan masalah rumah kumuh di Jakarta dengan pendekatan kemanusiaan.


Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

2 jam lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin mengatakan, boarding semakin praktis karena cukup memindai wajah, tak perlu lagi menunjukkan KTP.


Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi atau Forkabi, Abdul Ghoni (tengah-baju merah), menemui calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Ketum Forkabi, Abdul Ghoni, berkunjung ke kediaman calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.


Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

17 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, tiba di acara deklarasi yang diadakan oleh para relawan pendukung Pramono Anung- Rano Karno di Gedung Juang '45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pramono Anung Tak Mau Muluk-muluk Bangun Jakarta seperti Dubai

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menghadiri deklarasi relawan di Gedung Joang.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

1 hari lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

Ramai di media sosial gerakan "anak abah tusuk 3 paslon" di Pilkada Jakarta.Anak Abah sebutan bagi pendukung Anies Baswedan. Mirip golput?


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Budayawan Betawi Nilai Cara Pendekatan Paslon di Pilkada Jakarta Hanya Gimik

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Budayawan Betawi Nilai Cara Pendekatan Paslon di Pilkada Jakarta Hanya Gimik

Mengapa Budayawan Betawi ini menilai jika cara pendekatan paslon di Pilkada Jakarta kepada para calon pemilih hanya gimik?


Kata Ahmad Sahroni soal Penggantinya Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

2 hari lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Ahmad Sahroni soal Penggantinya Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Belum genap 24 jam, Ahmad Sahroni batal menjadi Ketua Timses Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.