Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buaya di Tambak Udang Bikin Resah Warga di Daerah Ini

Reporter

image-gnews
Seekor buaya  muara yang dilaporkan sedang berenang di tambak udang milik warga Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Antara/HO-Dok pemilik tambak)
Seekor buaya muara yang dilaporkan sedang berenang di tambak udang milik warga Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Antara/HO-Dok pemilik tambak)
Iklan

TEMPO.CO, Agam - Seekor buaya muara (Crododylus porosus) masuk ke tambak udang milik warga di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Buaya itu diduga telah berada di sana sekitar tiga minggu, namun baru disadari pada Senin 4 Juli 2022. 

"Saat itu buaya ditemukan di kolam sedang berenang," kata pengelola tambak udang, Rika Rahim, di Lubukbasung, Selasa 5 Juli 2022. 

Ia mengatakan keberadaan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu sangat meresahkan warga. Selain itu, udang di tambak juga dimakan buaya itu. "Saya telah melaporkan ke Resor KSDA Agam untuk melakukan langkah selanjutnya," katanya sambil menambahkan ada delapan unit tambak udang dengan kepemilikan 15 orang. 

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra, membenarkan telah menerima laporan itu dan telah meneruskannya ke Tim Wildlife Resque Unit (WRU) BKSDA Sumatera Barat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Nagari Tiku Selatan, Ismardi, menambahkan telah bersama tim dari BKSDA Sumatera Barat ke lokasi beberapa bulan lalu. Saat itu mereka menindaklanjuti laporan keberadaan buaya di perkarangan SDN 12 Batang Tiku. "Kami ke lokasi untuk mengimbau warga dan siswa untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di daerah itu," katanya.

Setelah itu, ia juga memasang imbauan tertulis di lokasi itu dan bakal memasang pagar di lokasi itu dengan dana nagari 2022. Tujuannya, agar siswa tidak pergi ke belakang sekolah sehingga tidak menjadi korban. "Karena lokasi tambak hanya berjarak 12 meter dari belakang sekolah," katanya.

Baca juga:
NASA Singkap Lanskap Planet Mars Lebih Jelas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

20 jam lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

9 hari lalu

Ilustrasi buaya muara. wikipedia.org
Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

Warga Kabupaten Mukomuko dilaporkan tewas diserang buaya saat mencari lokan di Sungai Selagan. Kasus kedua dalam dua tahun ini.


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

13 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


BNPB: 72 Rumah di Kabupaten Agam Rusak Akibat Banjir Bandang

15 hari lalu

Warga melihat kondisi mobil yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
BNPB: 72 Rumah di Kabupaten Agam Rusak Akibat Banjir Bandang

Puluhan rumah rusak tersebut akibat banjir bandang yang berisi lahar dingin atau material vulkanik Gunung Marapi yang terseret limpasan air hujan.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

16 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

19 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

20 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

20 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

Kuasa hukum Daniel Frits, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa menyatakan banding atas vonis 7 bulan penjara tersebut.


Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

21 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

Perkara ini bermula dari unggahan video Daniel Frits yang memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.


Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

22 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.