TEMPO.CO, Agam - Seekor buaya muara (Crododylus porosus) masuk ke tambak udang milik warga di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Buaya itu diduga telah berada di sana sekitar tiga minggu, namun baru disadari pada Senin 4 Juli 2022.
"Saat itu buaya ditemukan di kolam sedang berenang," kata pengelola tambak udang, Rika Rahim, di Lubukbasung, Selasa 5 Juli 2022.
Ia mengatakan keberadaan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu sangat meresahkan warga. Selain itu, udang di tambak juga dimakan buaya itu. "Saya telah melaporkan ke Resor KSDA Agam untuk melakukan langkah selanjutnya," katanya sambil menambahkan ada delapan unit tambak udang dengan kepemilikan 15 orang.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra, membenarkan telah menerima laporan itu dan telah meneruskannya ke Tim Wildlife Resque Unit (WRU) BKSDA Sumatera Barat.
Wali Nagari Tiku Selatan, Ismardi, menambahkan telah bersama tim dari BKSDA Sumatera Barat ke lokasi beberapa bulan lalu. Saat itu mereka menindaklanjuti laporan keberadaan buaya di perkarangan SDN 12 Batang Tiku. "Kami ke lokasi untuk mengimbau warga dan siswa untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di daerah itu," katanya.
Setelah itu, ia juga memasang imbauan tertulis di lokasi itu dan bakal memasang pagar di lokasi itu dengan dana nagari 2022. Tujuannya, agar siswa tidak pergi ke belakang sekolah sehingga tidak menjadi korban. "Karena lokasi tambak hanya berjarak 12 meter dari belakang sekolah," katanya.