Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menulis Karya Ilmiah Pakai Platform AI ChatGPT Berpotensi Kena Plagiarisme

Reporter

Editor

Devy Ernis

ChatGPT (Tangkapan Layar)
ChatGPT (Tangkapan Layar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin berkembang sehingga memudahkan aktivitas manusia. Bekalangan, ramai soal aplikasi ChatGPT, robot percakapan berbasis AI yang menjawab berbagai pertanyaan.

Penggunaan chatbot pintar ini sedikit banyak bisa digunakan membantu mahasiswa dalam menyusun  penulisan karya ilmiah seperti makalah, skripsi hingga tesis. Namun, penggunaan data dari robot percakapan ini berpotensi melahirkan plagiarisme dan melanggar etika akademik.

”Data dari chat GPT banyak mengcopy karya orang lain, aplikasi ini sebaiknya dilarang digunakan di universitas membawa dampak negatif dalam pembelajaran. Tidak seluruhnya jawabannya akurat,” kata Dosen Fakultas Hukum UGM Dina W. Kariodimedjo dilansir dari lamam UGM pada Senin, 20 Maret 2023.

Menurut Dina, untuk kegiatan penulisan ilmiah penggunaan data dari teknologi AI sebaiknya tidak digunakan oleh para dosen dan mahasiswa. Tapi, kata dia, aplikasi ini bisa digunakan untuk mencari bahan penelitian di awal.

“Menggunakannya memang tidak dilarang, namun untuk membantu pengerjaan penelitian di awal dalam pencarian data lebih spesifik seharusnya tidak digunakan chatbot untuk penulisan ilmiah untuk degree dan mencari nilai,” katanya.

Data yang diambil dari AI besar kemungkinan akan terdeteksi plagiat karena teknologi mencomot data dari berbagai sumber tanpa menyebutkan sumber datanya. Sementara unsur plagiarisme itu menyangkut pengambilan atau penggunaan pemikiran, tulisan, invensi atau ide kepunyaan orang lain.

“Sebenarnya plagiarisme itu termasuk ide, pemikiran dan referensi milik orang lain di mana diakui sebagai miliknya (penulis),” katanya.

Sesuai dengan aturan Permendiknas No 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi disebutkan bahwa plagiarisme merupakan kegiatan yang sengaja atau tidak sengaja untuk menilai dari sebuah karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya atau karya ilmiah pihak lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, universitas perlu melarang penggunaan chatbot AI untuk penulisan karya ilmiah. “Universitas dan semua pemangku kepentingan meningkatkan kesadaran dan menjunjung tinggi etika khususnya menghindari plagiarisme menggunakan AI,” jelasnya.

Founder and CEO Brain Corp, Romi Satria Wahono, mengatakan menggunakan teknologi AI untuk penulisan riset sebenarnya bisa membantu kegiatan riset di tahap paling awal saja, seperti mencari masalah penelitian hingga topik yang kira-kira bisa ditulis.

Ia menjelaskan bahwa AI merupakan mesin yang mampu melakukan tugas-tugas yang memerlukan kecerdasan manusia dalam mempelajari beragam metode dengan mekanisme algoritma, sehingga bisa membuat mesin robot itu mengerjakan tugas yang seharusnya dikerjakan manusia.

“AI itu bisa menggantikan kerja manusia. Tugas AI membuat komputer cepat dan cerdas meski tidak secerdas manusia di beberapa sisi,” jelasnya.

Soal aplikasi ChatGPT, romi menjelaskan bahwa teknologi memiliki batasan kapabilitas. Untuk menjawab pertanyaan dari para pengguna, aplikasi ini menggunakan data dari wikipedia, Common Crawl, Reddit dengan 1,7 miliar token, WebText 45 juta dokumen dan 18,6 miliar token, Books Corpus dengan 74 ribu dokumen dan 800 juta token, data berita yang diambil dari 680 juta token terdiri dari berbagai sumber seperti CNN, BBC, dan Reuters.

Selanjutnya ChatGPT juga mengambil data dari situs Books dengan 570 juta token dan data buku yang terdiri dari buku-buku gratis yang tersedia di Project Gutenberg.

Pilihan Editor: Siswa Madrasah Tsanawiyah 1 Pati Raih 15 Ribu Medali, Pecahkan Rekor Muri

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Data Palsu dari ChatGPT Jerumuskan Seorang Pengacara di Amerika

22 jam lalu

Chatgpt. Shutterstock
Data Palsu dari ChatGPT Jerumuskan Seorang Pengacara di Amerika

ChatGPT kemudian meminta maaf atas kebingungan sebelumnya namun bersikukuh bahwa kasus tersebut nyata.


Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

1 hari lalu

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

Mahfud MD bentukTim Percepatan Reformasi Hukum, kelompok kerja terkait perundang-undangan libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar


Diskusi UGM Soal Pemilu 2024: dari Depolitisasi hingga Korupsi

1 hari lalu

Diskusi Pojok Bulaksumur yang bertajuk Pemilu 2024: Antara  Penegakan Hukum dan Keberpihakan Ekonomi, Jumat (26/5), di selasar timur Gedung Pusat UGM. Dokumentasi: UGM
Diskusi UGM Soal Pemilu 2024: dari Depolitisasi hingga Korupsi

Sosiolog UGM, Arie Sudjito, mengatakan penyelenggaraan pemilu 2024 seharusnya bisa lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya.


Guru Besar UGM: Ancaman Diabetes Semakin Menyerang Usia Muda

2 hari lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Guru Besar UGM: Ancaman Diabetes Semakin Menyerang Usia Muda

Data Health and Demographic Surveillance System Yogyakarta menyatakan penderita diabetes merupakan yang tertinggi dan telah merambah ke usia muda.


Begini Microsoft Resmikan Bing jadi Mesin Pencari Default ChatGPT

3 hari lalu

Chatgpt. Shutterstock
Begini Microsoft Resmikan Bing jadi Mesin Pencari Default ChatGPT

Microsoft umumkan akan memperluas integrasi Bing Chat di seluruh kopilot Microsoft pada Juni mendatang.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri CBT 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya

4 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri CBT 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya

Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur seleksi Ujian Mandiri-Computer Based Test 2023 sejak 22 Mei.


8 Poin Pengumuman dari Microsoft Build 2023

5 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
8 Poin Pengumuman dari Microsoft Build 2023

Microsoft Build momentum pengumuman fitur untuk platformnya dan menyediakan sesi mendalam untuk pengembang dan profesional lain


UGM Mewisuda 1.254 Orang, Ini Daftar Lulusan Tercepat serta Peraih IPK Sempurna

5 hari lalu

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia mewisuda 1.591 lulusan pada upacara wisuda program sarjana dan diploma periode II tahun akademik 2022/2023.Doc: UGM
UGM Mewisuda 1.254 Orang, Ini Daftar Lulusan Tercepat serta Peraih IPK Sempurna

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mewisuda 1.254 lulusan sarjana dan sarjana terapan atau D4.


Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

6 hari lalu

Konferensi pers perwakilan dari terdakwa orangtua keluarga Korban salah tangkap dan rekayasa oleh aparat polda Yogjakarta, di kantor kontraS kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. Jalan panjang perjuangan membebaskan korban praktik dugaan rekayasa kasus disertai dengan penyiksaan peristiwa kejahatan jalanan (klitih) yang terjadi pada 3 April 2022 lalu semakin menemukan titik terang, bahwa proses penyidikan dalam perkara ini diwarnai dengan rangkaian tindakan kekerasan. Hal ini dibuktikan melalui temuan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Yogyakarta serta surat rekomendasi Komnas HAM. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.


Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

6 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.