Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Batalkan Hasil Pemilihan Rektor, MWA UNS Berkukuh Pelantikan Digelar

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Wakil Rektor IV UNS, Sajidan, berhasil meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di Sidang Pleno MWA UNS di kampus setempat, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wakil Rektor IV UNS, Sajidan, berhasil meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di Sidang Pleno MWA UNS di kampus setempat, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah membatalkan hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Maret lalu. Hal itu tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.

Melalui aturan itu, Nadiem Makarim membatalkan hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 yang dimenangi oleh Sajidan. Proses pemilihan sendiri telah dilaksanakan pada 2022. Sajidan sedianya akan menggantikan posisi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, yang jabatannya segera berakhir pada 11 April 2023.

Meski sudah dibatalkan oleh Kementerian Pendidikan, MWA UNS berkukuh agar acara pelantikan rektor tetap berjalan. Hingga Selasa, 4 April 2023, MWA belum menarik undangan pelantikan yang kadung disebar ke berbagai pihak dan instansi. Hal itu diakui Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, saat dihubungi melalui ponselnya pada Selasa sore, 4 April 2023. 

"Undangan tetap dilaksanakan mungkin dalam konteks yang sederhana. Sedang kami bicarakan, yang jelas MWA tetap eksis di sini," ucapnya. 

Menurut dia, acara dikemas dalam bentuk sederhana dan berpindah ke lokasi lain. "Mungkin pelaksanaannya, tempat yang mungkin digeser. Sementara itu dulu deh nanti dibicarakan," katanya.

Sebelumnya, Hasan membantah adanya pelanggaran yang dilakukan MWA UNS. Kementerian Pendidikan menilai sejumlah aturan yang dibuat MWA cacat hukum karena bertentangan dengan perundang-undangan.

Hal itu membuat Kementerian Pendidikan membekukan MWA UNS lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasan mengklaim semua peraturan yang dibuat oleh MWA selalu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Sebelas Maret. 

"Semua peraturan yang dibuat MWA berdasarkan kepada PP Nomor 56 Tahun 2020. Semua. Tidak ada peraturan yang tidak sesuai," ucapnya 

Menurut Hasan, di dalam Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tidak disebutkan poin pelanggarannya. "Silakan dibaca. Peraturan apa yg dilanggar? Tidak disebutkan," kata dia. 

Hasan meminta kepada pihak yang mengklaim adanya kecurangan dalam pemilihan rektor untuk menunjukkan bukti. "Kalau ada yang mengklaim kecurangan, tunjukan kecurangannya di mana. Jangan hanya mengklaim," katanya. 

Pilihan Editor: Hadi Tjahjanto Mundur dari Jabatan Ketua MWA UNS, Kemendikbud Beberkan Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id
Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran


Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

2 hari lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.


Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

3 hari lalu

Kampus UNS Solo. Dok. Kemendagri
Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri UNS tahun akademik 2024


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

4 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

5 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

5 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

5 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

5 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.