Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Lengkap Pembagian Jalur Zonasi PPDB SMP 2023 di Kabupaten Sleman, Zonasi Umum sampai Zonasi KK Miskin

image-gnews
Para siswa didampingi orang tua mengantri pemrosesan formulir dan kelengkapan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur Kartu Menuju Sejahtera di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6). TEMPO/Suryo Wibowo
Para siswa didampingi orang tua mengantri pemrosesan formulir dan kelengkapan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur Kartu Menuju Sejahtera di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seluruh tingkat sekolah dimulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA telah dibuka dari Juni hingga Juli 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui beberapa jalur, salah satunya jalur zonasi. laman resmi PPDB di wilayah masing-masing. Dilansir dari disdik.slemankab.go.id, inilah aturan lengkap zonasi PPDB SMP 2023 di Kabupaten Sleman.

Zonasi Umum

Jalur Zonasi Umum terdiri dari dua jenis, yaitu Zonasi Radius dan Zonasi Reguler (Zonasi 1, 2, dan 3). Dalam jalur Zonasi Radius, calon peserta didik yang tinggal dalam jarak 0-200 meter dari SMP Negeri wajib diterima.

Penentuan penerimaan didasarkan pada pengukuran jarak udara antara titik koordinat domisili dan titik koordinat sekolah menggunakan sistem aplikasi PPDB. Penggunaan aplikasi ini tidak melibatkan perhitungan jarak secara manual atau melalui penyedia Maps di internet.

Jalur Zonasi Sekolah 1 berdasarkan domisili calon peserta didik yang sesuai dengan daftar Desa terdekat dengan SMP Negeri, yang dijelaskan lebih lanjut pada Lampiran IV. Pada jalur ini, calon peserta didik akan diberikan poin zonasi sebesar 100. Poin tersebut akan ditambahkan dengan nilai USBN dan/atau prestasi akademik/nonakademik lainnya untuk menentukan peringkat seleksi.

Jalur Zonasi Sekolah 2 mengacu pada domisili calon peserta didik di wilayah administratif Kabupaten Sleman di luar zonasi 1. Pada jalur ini, calon peserta didik akan diberikan poin zonasi sebesar 30.

Terakhir, jalur Zonasi Sekolah 3 berlaku bagi calon peserta didik yang tinggal di luar wilayah administratif Kabupaten Sleman, terutama pada SMP Negeri yang belum mencapai daya tampungnya. Pada jalur ini, tidak ada pemberian poin zonasi dalam proses seleksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zonasi KK Miskin

Jalur ini memiliki kuota 10 persen dari kuota zonasi 90 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar sebagai Keluarga Miskin oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Untuk mengikuti jalur ini, calon peserta didik perlu membuktikan kepemilikan Kartu Keluarga Miskin. Seleksi pada jalur ini dilakukan berdasarkan jarak terdekat yang diukur melalui jarak udara antara titik koordinat domisili dan titik koordinat sekolah menggunakan sistem aplikasi PPDB.

Zonasi ABK

Jalur ini memiliki kuota 3 persen dari kuota zonasi 90 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mampu mengikuti pembelajaran di sekolah formal. Untuk mengikuti jalur ini, calon peserta didik perlu menyertakan surat rekomendasi dari psikolog profesional yang berasal dari lembaga pemerintah seperti Puskesmas atau Universitas Negeri.

Pilihan Editor: Cara Lapor Diri Bagi Peserta Didik Lolos PPDB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

1 jam lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Kartu Keluarga Dapat Dicetak Secara Online, Solusi Bagi yang Kehilangan

1 hari lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Kartu Keluarga Dapat Dicetak Secara Online, Solusi Bagi yang Kehilangan

Cara cetak Kartu Keluarga yang hilang secara online


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

2 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

3 hari lalu

Ilustrasi anak-anak membaca buku. Freepik.com/rawpixel.com
Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.


Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.


Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

4 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

Pemerintah gagal melakukan sistem zonasi PPDB dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada sekolah favorit.


Ombudsman Banten Temukan 4.700 Siswa Siluman Pasca-PPDB SMA Tahun Lalu, Terbanyak di Tangerang Raya

6 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ombudsman Banten Temukan 4.700 Siswa Siluman Pasca-PPDB SMA Tahun Lalu, Terbanyak di Tangerang Raya

Jumlah siswa siluman adalah selisih antara daya tampung yang diumumkan saat PPDB dengan realisasi di Dapodik 2023/2024.


Legislator Gerindra Desak Pelaku Katrol Nilai Rapor di Depok Dipidana

7 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Legislator Gerindra Desak Pelaku Katrol Nilai Rapor di Depok Dipidana

Anggota DPR dari Gerindra meminta semua pelaku katrol nilai rapor di Depok dipidana. Hasil evaluasi Komisi X, PPDB hanya bermasalah di kota-kota besar


Buntut Kisruh Nilai Rapor 51 Siswa Calon Siswa Dianulir, Disdik Jabar: Diprioritaskan untuk Keluarga Tak Mampu

7 hari lalu

Pendemo yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Pendidikan Jawa Barat menggeruduk Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Kisruh Nilai Rapor 51 Siswa Calon Siswa Dianulir, Disdik Jabar: Diprioritaskan untuk Keluarga Tak Mampu

Ade berpendapat manipulasi nilai rapor tidak perlu dilakukan dikarenakan dengan menggunakan nilai asli saja memiliki peluang untuk diterima.