Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Prodi dan Biaya Kuliah STAN 2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE
Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN ) merupakan salah satu sekolah ikatan dinas yang banyak diminati. PKN STAN adalah sekolah ikatan dinas di bawah naungan Kementerian Keuangan. 

Mengutip laman resminya, PKN STAN berdiri sejak 31 Juni 1952. PKN STAN menawarkan program pendidikan dalam bidang akuntansi dan keuangan yang bertujuan untuk melahirkan tenaga ahli di bidang keuangan negara dengan keahlian khusus seperti akuntansi, perpajakan, pajak bumi dan bangunan, kebendaharaan negara, kepabeanan dan cukai, serta kepiutanglelangan.

Selain itu, STAN juga memiliki jaringan alumni yang luas dan aktif, yang dapat memberikan dukungan dan peluang bagi para lulusannya. Saat ini PKN STAN menawarkan sejumlah program studi mulai dari jenjang Diploma III dan Diploma IV. Adapun program studi yang ditawarkan sebagai berikut:

Jurusan Kuliah Di PKN STAN

1.      Diploma IV Akuntansi Sektor Publik

2.      Diploma IV Manajemen Keuangan Negara 

3.      Diploma IV Manajemen Aset Publik

4.      Diploma III Akuntansi

5.      Diploma III Pajak

6.      Diploma III PBB/Penilai

7.      Diploma III Kepabeanan dan Cukai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8.      Diploma III Kebendaharaan Negara

9.      Diploma III Manajemen Aset

Biaya Kuliah STAN

Untuk program pendidikan yang ada, PKN STAN tidak membebankan biaya kuliah alias gratis. Namun, saat ini mahasiswa tidak lagi menerima uang saku selama masa studi. Nantinya, setelah lulus, para alumni diwajibkan untuk mengabdikan diri di institusi pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Meski pendidikan di STAN gratis, namun dalam proses seleksi, calon peserta diharuskan membayar biaya pendaftaran. Setiap sekolah kedinasan memiliki biaya pendaftaran yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan seleksi dan peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah tersebut.

Ketentuan mengenai biaya pendaftaran sekolah kedinasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Saat ini, biaya pendaftaran untuk STAN adalah sebesar Rp 350 ribu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 27/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN.

VIVIA AGARTHA F | RIZKY DEWI AYU 

Pilihan Editor: Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Eks Mahasiswa UMM yang Sebut Kampus Toxic

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

21 jam lalu

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah DIY, Selasa, 10 September 2024.


Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

2 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

Obligor BLBI dan Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, sudah masuk daftar cekal


Politeknik Tempo Resmi Memulai Pekan PKKMB 2024 Hari Ini

9 hari lalu

Ketiga mahasiswa baru Politeknik Tempo Angkatan 2024/2025 saat membacakan Janji Mahasiswa pada Sidang Senat Terbuka Politeknik Tempo Tahun Akademik 2024/2025 pada Senin, 2 September 2024. Dok. Saharbanu Azzahra.
Politeknik Tempo Resmi Memulai Pekan PKKMB 2024 Hari Ini

Politeknik Tempo Angkatan 2024/2025 resmi membuka acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada hari ini, Senin, 2 September 2024.


Kementerian Keuangan Bakal Lelang Surat Utang Negara Pekan Depan, Targetkan Raih Rp 22 Triliun

11 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Kementerian Keuangan Bakal Lelang Surat Utang Negara Pekan Depan, Targetkan Raih Rp 22 Triliun

Kementerian Keuangan akan kembali menggelar lelang surat utang negara (SUN) pada pekan depan, Selasa, 3 September 2024


KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

12 hari lalu

Ilustrasi pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER. Shutterstock
KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

KPK mengatakan Kaesang bisa berurusan dengan Ditjen Pajak jika penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari bisnis atau fasilitas dari perusahaan.


KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

18 hari lalu

Lima pejabat internal KPK yang baru mengikuti upacara pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua KPK Agus Raharjo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Maret 2019. Kelima pejabat baru tersebut antara lain (dari kanan) Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Bagian Rumah Tangga Airien Martanti Koesniar, Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto, Direktur LHKPN Isnaini dan Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp 89 miliar kepada Kementerian Keuangan sebagai optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi.


Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

20 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

Berikut sejumlah syarat nilai ujian dan IPK untuk mendaftar di rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan 2024.


Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

20 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

Deretan formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk lulusan SMA hingga S1


Kementerian Keuangan Patok Nilai Rupiah 16.100 per Dolar Tahun Depan, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kementerian Keuangan Patok Nilai Rupiah 16.100 per Dolar Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Kementerian Keuangan mematok nilai tukar rupiah tahun depan bakal melemah menjadi Rp 16.100 per dolar AS. Ini Alasannya


OIKN Pastikan Pembangunan IKN Bakal Berlanjut Hingga 2045

23 hari lalu

Warga berjalan-jalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa menjadi lokasi wisata bagi masyarakat sekitar setelah diresmikan pada Senin pekan lalu. ANTARA/Muhammad Adimaja
OIKN Pastikan Pembangunan IKN Bakal Berlanjut Hingga 2045

Kementerian Keuangan menyebutkan alokasi rencana anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2025 untuk pembangunan IKN