Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Prodi dan Biaya Kuliah STAN 2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE
Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN ) merupakan salah satu sekolah ikatan dinas yang banyak diminati. PKN STAN adalah sekolah ikatan dinas di bawah naungan Kementerian Keuangan. 

Mengutip laman resminya, PKN STAN berdiri sejak 31 Juni 1952. PKN STAN menawarkan program pendidikan dalam bidang akuntansi dan keuangan yang bertujuan untuk melahirkan tenaga ahli di bidang keuangan negara dengan keahlian khusus seperti akuntansi, perpajakan, pajak bumi dan bangunan, kebendaharaan negara, kepabeanan dan cukai, serta kepiutanglelangan.

Selain itu, STAN juga memiliki jaringan alumni yang luas dan aktif, yang dapat memberikan dukungan dan peluang bagi para lulusannya. Saat ini PKN STAN menawarkan sejumlah program studi mulai dari jenjang Diploma III dan Diploma IV. Adapun program studi yang ditawarkan sebagai berikut:

Jurusan Kuliah Di PKN STAN

1.      Diploma IV Akuntansi Sektor Publik

2.      Diploma IV Manajemen Keuangan Negara 

3.      Diploma IV Manajemen Aset Publik

4.      Diploma III Akuntansi

5.      Diploma III Pajak

6.      Diploma III PBB/Penilai

7.      Diploma III Kepabeanan dan Cukai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8.      Diploma III Kebendaharaan Negara

9.      Diploma III Manajemen Aset

Biaya Kuliah STAN

Untuk program pendidikan yang ada, PKN STAN tidak membebankan biaya kuliah alias gratis. Namun, saat ini mahasiswa tidak lagi menerima uang saku selama masa studi. Nantinya, setelah lulus, para alumni diwajibkan untuk mengabdikan diri di institusi pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Meski pendidikan di STAN gratis, namun dalam proses seleksi, calon peserta diharuskan membayar biaya pendaftaran. Setiap sekolah kedinasan memiliki biaya pendaftaran yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan seleksi dan peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah tersebut.

Ketentuan mengenai biaya pendaftaran sekolah kedinasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Saat ini, biaya pendaftaran untuk STAN adalah sebesar Rp 350 ribu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 27/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN.

VIVIA AGARTHA F | RIZKY DEWI AYU 

Pilihan Editor: Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Eks Mahasiswa UMM yang Sebut Kampus Toxic

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleksi Masuk Universitas Ahmad Dahlan 2024 Masih Dibuka, Cek Biaya Kuliahnya

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Seleksi Masuk Universitas Ahmad Dahlan 2024 Masih Dibuka, Cek Biaya Kuliahnya

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuka pendaftaran mahasiswa baru D4-S1 hingga September


Seleksi Masuk UII Masih Dibuka Sampai Agustus 2024, Cek Biaya Kuliahnya

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Seleksi Masuk UII Masih Dibuka Sampai Agustus 2024, Cek Biaya Kuliahnya

UII masih membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa D3, D4, dan S1.


Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

2 hari lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

UKT di Unri selepas pembatalannya pun menyisakan masalah. Beberapa mahasiswa masih menunggu uang kembali. Ini Ini kata Ketua BEM Unri.


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

3 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

4 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan pada semester I 2024 ini belanja negara telah mencapai 1.398,1 triliun atau 42 persen dari alokasi APBN tahun ini


Biaya UKT Program Sarjana di UPN Veteran Jakarta 2024

4 hari lalu

Rektor di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) periode tahun 2022-2026 Dr. Anter Venus, MA, Comm. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Biaya UKT Program Sarjana di UPN Veteran Jakarta 2024

Rektor UPN Veteran Jakarta Anter Venus mengatakan kampusnya tak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) Tahun 2024


Institut Teknologi PLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025, Cek Jadwal dan Benefitnya

5 hari lalu

Mahasiswa memprogram mesin motor konversi listrik di bengkel motor listrik Institut Teknologi PLN (ITPLN), Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Bengkel tersebut menjadi pusat pengembangan dan penelitian mahasiswa jurusan teknik elektro dan teknik mesin ITPLN yang juga melayani konversi motor bagi masyarakat umum dengan biaya Rp15 sampai Rp17 juta per unit. TEMPO/Tony Hartawan
Institut Teknologi PLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025, Cek Jadwal dan Benefitnya

Institut Teknologi PLN kembali membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 jalur reguler tahap kedua.


Pengamat Nilai Pengangkatan Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu sebagai Kompromi Transisi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Thomas merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra. ANTARA/ Aditya Pradana Putra
Pengamat Nilai Pengangkatan Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu sebagai Kompromi Transisi

Ujang menduga Prabowo sedang mempersiapkan Thomas Djiwandono untuk menjadi menteri di pemerintahan berikutnya.


Setelah Lolos Seleksi, Calon Mahasiswa Baru ITB Diuji Lagi Soal Matematika, Fisika, dan Kimia

8 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Setelah Lolos Seleksi, Calon Mahasiswa Baru ITB Diuji Lagi Soal Matematika, Fisika, dan Kimia

Institut Teknologi Bandung (ITB) menguji kembali mahasiswa baru yang lolos seleksi dengan tes matematika, fisika, dan kimia. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, tes itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. "Untuk kegiatan pemetaan, bertujuan untuk mempersiapkan dan membantu mahasiswa baru ITB 2024 terutama untuk penguatan sains pada saat perkuliahan dimulai, bukan untuk memberatkan," katanya, Kamis 18 Juli 2024.


Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

8 hari lalu

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan terlalu banyak regulasi yang mengatur kebijakan pupuk bersubsidi.