TEMPO.CO, Jakarta - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 SMA/SMK dan SLB tahap kedua wilayah Jawa Barat telah diumumkan pada Senin, 10 Juli 2023. Pengumuman PPDB Jabar dapat diakses melalui situs disdik.jabarprov.go.id atau aplikasi Sapa Warga.
Bagi yang dinyatakan lolos hasil seleksi, maka wajib melakukan daftar ulang mulai Selasa, 11 Juli 2023. Adapun, waktu daftar ulang yang diberikan hanya sampai Rabu, 12 Juli 2023.
Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan mengundurkan diri.
Berikut cara cek hasil dan cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 tahap kedua jenjang SMA/SMK dan SLB serta dokumen yang dibutuhkan:
Cara Cek Hasil PPDB
Bagi calon siswa yang belum mengecek hasil seleksi PPDB Jabar, caranya adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi PPDB Jabar melalui link ppdb.jabarprov.go.id dan klik pilihan “Wilayah PPDB”
- Akses laman Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdik) sesuai wilayah pendaftaran sekolah yang dituju
- Klik menu “Hasil Seleksi” di bagian bawah
- Pilih jenjang SMA, SMK atau SLB juga pilih kota dan jenis sekolah, atau langsung ketik nama sekolah tujuan
- Klik “Lihat” di sekolah yang dituju, kemudian pilih opsi jalur zonasi
- Masukkan nomor pendaftaran calon siswa untuk mencari nama pendaftar
- Lihat hasil seleksi PPDB Jabar 2023
Cara Daftar Ulang
Daftar ulang dilakukan di situs PPDB masing-masing sekolah di wilayah Jawa Barat. Cara melihat informasi sekolah adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi PPDB Jabar melalui link ppdb.jabarprov.go.id dan klik pilihan “Wilayah PPDB”
- Akses laman Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdik) sesuai wilayah pendaftaran sekolah yang dituju
- Klik menu “Info Sekolah” di bagian bawah untuk melihat daftar SMA/SMK dan SLB yang ada
Persyaratan Dokumen
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar ulang adalah:
- Bukti pendaftaran asli dalam bentuk cetak atau print out dari situs PPDB saat pendaftaran online
- Bukti tanda terima dalam bentuk cetak atau print out dari situs PPDB setelah pengumuman
- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Dokumen persyaratan asli
Jadi, sebelum melakukan daftar ulang PPDB Jabar, pastikan semua persyaratan telah siap.
Pilihan Editor: Ratusan Siswa Hasil Titip KK akan Dicabut dari Daftar PPDB Jalur Zonasi