Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem baru nyatanya menjadi momok baru dalam dunia pendidikan. Praktik korupsi dan pungutan liar atau pungli pun bak sebuah budaya lama yang melekat ke dalam sistem yang baru lahir. 

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) membuka fakta gelap yang tak seharusnya dilakukan, terlebih dalam hal yang menyangkut penyediaan akses pendidikan. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matrazi bercerita ia pernah suatu kali didatangi oleh sekelompok masyarakat yang jumlahnya lebih dari 5 orang. Mereka membawa aduan pernah dipanggil oleh seorang kepala sekolah (kepsek). 

Jika para orang tua itu ingin putra atau putri mereka diterima di sekolah tersebut, maka harus setor uang sekian puluh juta ke sekolah. "Kalau bapak tidak bisa bayar, kami tidak jamin anak bapak pasti keterima," ucap kepsek kala itu, menurut keterangan para orang tua. 

Keterbatasan kemampuan ekonomi membuat mereka tak mampu membayar sejumlah uang yang dipatok. Akhirnya, begitu hasil PPDB diumumkan, anak-anak mereka memang dinyatakan tak lulus. 

Ubaid memandang bahwa praktik seperti itu sudah dilakukan secara terang-terangan. "Se-vulgar itu, enggak pakai makelar-makelar, langsung dipanggil kepsek," kata Ubaid pada Rabu, 13 September 2023.

Ubaid menilai PPDB adalah 'musim panen' bagi para aktor di sektor pendidikan untuk melancarkan tindakan-tindakan koruptif, pungli dan semacamnya. Sangat disayangkan bahwa praktik seperti ini selalu terjadi setiap masa PPDB dan tidak ada perubahan menuju ke arah yang baik. 

Ada ribuan anak di Jawa Barat yang dicoret dari sistem PPDB karena alasan manipulasi kartu keluarga (KK), manipulasi prestasi dan lainnya. JPPI pun mempertanyakan bagaimana akhirnya nasib ribuan anak-anak tersebut?.

"Mau jadi pengamen di lampu merah? Kalau kepala daerahnya tidak aware dengan situasi ini, hanya gara-gara mungkin salah pindah KK atau salah sertifikat prestasi. Padahal, anak-anak di Indonesia punya hak yang sama untuk pendidikan," kata Ubaid. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara telah mengatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 2 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. "Kok malah ada anak-anak yang dengan sengaja dicoret namanya, enggak bisa sekolah? Kok ada anak-anak Indonesia yang sengaja 'dipalakin' oleh kepsek?" kata Ubaid. 

Senada dengan itu, Indraza Marzuki dari Ombudsman RI menyebutkan fakta adanya 'pemalakan' mencapai Rp 35 juta di Tangerang Selatan agar jenjang pendidikan siswa dapat berlanjut. "Bayangkan, masyarakat mau membayar untuk fasilitas yang gratis," kata dia. 

Seorang jurnalis dari Klub Jurnalis Investigasi Banten, Fathul Rizkoh juga menemukan praktik serupa di sekolah di Banten. Beberapa di antaranya, pemerintah setempat jadi aktornya. Siswa diminta membayar sejumlah uang untuk menyokong pembangunan ruang kelas baru. 

Melihat kenyataan ini, Almas Syafrina sebagai Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) memandang perlu adanya evaluasi ulang. Sebab, jika ditemukan adanya tindakan pungli, artinya peraturan yang ada telah dilanggar. 

"Akar masalahnya itu apa? Mungkin kita harus mengevaluasi bagaimana sebetulnya dukungan anggaran pendidikan untuk kebutuhan yang sangat primer di pendidikan," kata Almas.

Pilihan Editor: Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

8 jam lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

12 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

13 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

2 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar