Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem baru nyatanya menjadi momok baru dalam dunia pendidikan. Praktik korupsi dan pungutan liar atau pungli pun bak sebuah budaya lama yang melekat ke dalam sistem yang baru lahir. 

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) membuka fakta gelap yang tak seharusnya dilakukan, terlebih dalam hal yang menyangkut penyediaan akses pendidikan. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matrazi bercerita ia pernah suatu kali didatangi oleh sekelompok masyarakat yang jumlahnya lebih dari 5 orang. Mereka membawa aduan pernah dipanggil oleh seorang kepala sekolah (kepsek). 

Jika para orang tua itu ingin putra atau putri mereka diterima di sekolah tersebut, maka harus setor uang sekian puluh juta ke sekolah. "Kalau bapak tidak bisa bayar, kami tidak jamin anak bapak pasti keterima," ucap kepsek kala itu, menurut keterangan para orang tua. 

Keterbatasan kemampuan ekonomi membuat mereka tak mampu membayar sejumlah uang yang dipatok. Akhirnya, begitu hasil PPDB diumumkan, anak-anak mereka memang dinyatakan tak lulus. 

Ubaid memandang bahwa praktik seperti itu sudah dilakukan secara terang-terangan. "Se-vulgar itu, enggak pakai makelar-makelar, langsung dipanggil kepsek," kata Ubaid pada Rabu, 13 September 2023.

Ubaid menilai PPDB adalah 'musim panen' bagi para aktor di sektor pendidikan untuk melancarkan tindakan-tindakan koruptif, pungli dan semacamnya. Sangat disayangkan bahwa praktik seperti ini selalu terjadi setiap masa PPDB dan tidak ada perubahan menuju ke arah yang baik. 

Ada ribuan anak di Jawa Barat yang dicoret dari sistem PPDB karena alasan manipulasi kartu keluarga (KK), manipulasi prestasi dan lainnya. JPPI pun mempertanyakan bagaimana akhirnya nasib ribuan anak-anak tersebut?.

"Mau jadi pengamen di lampu merah? Kalau kepala daerahnya tidak aware dengan situasi ini, hanya gara-gara mungkin salah pindah KK atau salah sertifikat prestasi. Padahal, anak-anak di Indonesia punya hak yang sama untuk pendidikan," kata Ubaid. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara telah mengatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 2 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. "Kok malah ada anak-anak yang dengan sengaja dicoret namanya, enggak bisa sekolah? Kok ada anak-anak Indonesia yang sengaja 'dipalakin' oleh kepsek?" kata Ubaid. 

Senada dengan itu, Indraza Marzuki dari Ombudsman RI menyebutkan fakta adanya 'pemalakan' mencapai Rp 35 juta di Tangerang Selatan agar jenjang pendidikan siswa dapat berlanjut. "Bayangkan, masyarakat mau membayar untuk fasilitas yang gratis," kata dia. 

Seorang jurnalis dari Klub Jurnalis Investigasi Banten, Fathul Rizkoh juga menemukan praktik serupa di sekolah di Banten. Beberapa di antaranya, pemerintah setempat jadi aktornya. Siswa diminta membayar sejumlah uang untuk menyokong pembangunan ruang kelas baru. 

Melihat kenyataan ini, Almas Syafrina sebagai Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) memandang perlu adanya evaluasi ulang. Sebab, jika ditemukan adanya tindakan pungli, artinya peraturan yang ada telah dilanggar. 

"Akar masalahnya itu apa? Mungkin kita harus mengevaluasi bagaimana sebetulnya dukungan anggaran pendidikan untuk kebutuhan yang sangat primer di pendidikan," kata Almas.

Pilihan Editor: Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

14 jam lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

15 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

Novel Baswedan menolak isu penegakan hukum dijadikan alat politik. Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo harus ditangani dengan objektif dan profesional.


Sederet Fakta KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Kamis 28 September 2023.
Sederet Fakta KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK memboyong benda berbentuk boks dan tas jinjing usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat dini hari.


Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

1 hari lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

KPK memboyong benda berbentuk boks dan tas jinjing dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

2 pria dilarang berada di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo lantaran belum resmi sebagai kuasa hukum.


KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

2 hari lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan tentang optimalisasi kedelai kepada awak media seusai meninjau pabrik pengolahan kedelai PT Putra Permata Pasifik, Parangjoro, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.


Barcelona sedang Diselidiki atas Dugaan Suap dalam Kasus Korupsi Komite Wasit

2 hari lalu

Warga berjalan melewati logo klub sepak bola Barcelona di luar stadion Camp Nou di Barcelona, Spanyol 15 Januari 2021. REUTERS/Nacho Doce
Barcelona sedang Diselidiki atas Dugaan Suap dalam Kasus Korupsi Komite Wasit

Barcelona sedang diselidiki atas dugaan suap sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi selama dua dekade di komite wasit.


Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

3 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris berbicara mengenai Opsi WFH usai Sidang Paripurna di DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, kecamatan Cilodong, Depok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

Wali Kota Depok juga minta tak ada istilah investigasi perihal praktik pungutan sumbangan orang tua di sekolah negeri di kota itu.


Viral Ormas di Bekasi Minta Setoran dan Ancam Penjaga Toko Fotokopi

4 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Viral Ormas di Bekasi Minta Setoran dan Ancam Penjaga Toko Fotokopi

Anggota ormas mendatangi toko fotokopi dua kali dalam seminggu. Minta uang dan main ancam karena tidak diberi.