Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu yang Viral di TikTok

Reporter

image-gnews
Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengguna TikTok selalu menghadirkan berbagai tren konten baru yang menarik dan viral di media sosial sehingga diikuti oleh banyak orang. Salah satu yang sedang ramai diikuti adalah konten tentang jumlah hari berlalu yang dihabiskan seseorang sejak sebuah peristiwa atau momen terjadi. Tren ini pun dikenal dengan nama ‘Jumlah hari berlalu’.

Pada umumnya, tren ini digunakan oleh seseorang untuk menghitung jumlah hari yang telah dilalui bersama pasangannya. Adapun format video yang banyak diunggah adalah menunjukkan foto bersama pasangan yang dilengkapi dengan transisi berupa tangkapan layar dari jumlah hari yang telah dihabiskan bersama.

Selain menghitung hari bersama pasangan, tren ini dapat digunakan untuk mengukur jumlah hari dari peristiwa apapun. Mulai dari kelahiran, pertama kali bekerja, hingga mengakhiri hubungan dengan seseorang. Adapun cara menghitung jumlah hari berlalu yang viral di TokTok diketahui menggunakan layanan Google Search melalui Google.com.

Lantas, bagaimana cara menghitung jumlah hari berlalu yang viral di TikTok? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu di Google

Untuk mengikuti tren ‘Jumlah hari berlalu’ yang sedang viral di TikTok, maka Anda perlu mengetahui cara menghitungnya. Cara yang paling mudah untuk menghitung jumlah hari berlalu adalah dengan menggunakan platform mesin pencari, seperti Google. 

Ada dua cara untuk menghitung jumlah hari berlalu di Google, yakni melalui aplikasi Google dan situs Google Search. Adapun cara menghitung melalui aplikasi Google adalah sebagai berikut.

- Buka aplikasi Google pada ponsel Anda.

- Pada kolom pencarian, masukkan kata kunci ‘Jumlah hari berlalu’ atau ‘Day since’. Setelah itu, tambahkan tanggal peristiwa yang yang dimaksud. Contohnya, ‘Jumlah hari berlalu sejak 3 Oktober 2019’.

- Kemudian, klik ‘Cari’ untuk memulai pencarian.

Setelah itu, Google akan menampilkan informasi mengenai jumlah hari yang telah berlalu sejak tanggal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila Anda tidak memiliki aplikasi Google, maka dapat menggunakan situs Google Search melalui aplikasi browser yang dimiliki, seperti Safari. Cara untuk mengaksesnya adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi browser yang dimiliki, seperti Safari atau Chrome, lalu kunjungi Google Search melalui tautan google.com.

- Setelah itu, masukkan kata kunci dan tanggal peristiwa yang dimaksud. Misalnya, ‘Jumlah hari berlalu sejak 18 Juni 2020.

- Kemudian, klik ‘Cari’ untuk memulai pencarian.

- Setelah itu, akan muncul jendela khusus yang menampilkan informasi mengenai jumlah hari yang telah berlalu sejak tanggal tersebut.

Sebagai catatan, meskipun langkah yang dilakukan antara menggunakan aplikasi Google dengan situs Google Search tidak jauh berbeda, namun yang terpenting adalah memasukkan kata kunci yang sesuai, seperti ‘Jumlah hari berlalu’ atau ‘Day since’.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ini Cara TikTok Tangkal Disinformasi di Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

1 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

3 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

4 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

4 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

5 hari lalu

Suasana di Bukanagara Coffe and Roastery di Graha CIMB Niaga, Jakarta wpada Rabu pagi, 8 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.


Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

7 hari lalu

Willawati pemilik Bukanagara Coffee and Roastery. FOTO/Instagram/wiew94
Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

7 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

7 hari lalu

Agoes Projosasmito. Foto: Istimewa
Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.