Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 Lahirkan 10 Gagasan, Dorong Dibentuknya Kementerian Khusus

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Hilmar Farid, Reza Rahadian, dan Nadiem Makarim dalam peluncuran program pendanaan film Indonesia di sela-sela perhelatan Festival Film Cannes di Prancis. TEMPO/Budi Setyarso
Hilmar Farid, Reza Rahadian, dan Nadiem Makarim dalam peluncuran program pendanaan film Indonesia di sela-sela perhelatan Festival Film Cannes di Prancis. TEMPO/Budi Setyarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 resmi ditutup pada Jumat, 27 Oktober lalu. Sebanyak 10 rekomendasi terkait pemajuan kebudayaan lahir lewat kongres tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti, menyatakan kebudayaan akan menjadi daya utama dalam mewujudkan transformasi ke-Indonesiaan sesuai dengan salah satu gagasan yang terlahir dari Kongres Kebudayaan Indonesia 2023.

"Upaya pemajuan kebudayaan kita selama ini telah membuktikan bahwa kebudayaan bukan hanya sebatas warisan, namun juga kekuatan untuk mendorong kreativitas dan pembangunan berkelanjutan,” kata Suharti dilansir dari Antara pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menegaskan untuk langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan untuk mengkomunikasikan hasil kongres ini ke berbagai daerah di Indonesia. “Kalau Kongres 2018 menghasilkan dokumen strategi kebudayaan, dalam Kongres kali ini kita menyusun rencana aksi nasional untuk kemajuan kebudayaan,” ujar Hilmar.

Hasil panen Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 bermuarakan pada urgensi terbentuknya sebuah kementerian yang secara khusus menangani kebudayaan secara terpadu. 

Berikut 10 poin hasil KKI 2023 berdasarkan rilis yang diterima Tempo pada Ahad, 29 Oktober 2023.

1. Periode 2024-2029 merupakan babak penting dalam meletakkan pemajuan kebudayaan sebagai kebutuhan dasar publik sekaligus panduan transformasi ekonomi, sosial, dan ekologi untuk mencapai visi Indonesia 2045.

Pemajuan Kebudayaan memerlukan tata kelola yang sehat, dan kerja para pelaku dan pandu yang berbudi-daya dan berdaya-budi pada berbagai bidang, tingkatan dan sektor.

2. Krisis iklim dan kerusakan lingkungan berikut semua bentuk dampaknya mendesak Indonesia untuk segera menyiapkan transformasi sistem pangan yang berbasis karakter negara kepulauan dengan segala keanekaragamannya.

Perlu semakin diupayakan kolaborasi transdisiplin antara sains, kearifan lokal, dan kebijakan sosial ekonomi pada peta pemajuan kebudayaan sebagai jalan utama menuju kedaulatan pangan.

3. Kebebasan berekspresi, yang membuka ruang yang nyaman dan aman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Pendidikan yang berkebudayaan merupakan sekolah kehidupan, yang meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan keanekaragaman dan kekayaan budaya, kecakapan adaptasi terhadap perubahan teknologi dan ekologi, serta sikap merdeka yang berintegritas.

5. Transformasi tata kelola Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan menjadi prioritas kelembagaan untuk membangun ekosistem pemajuan kebudayaan. 

6. Perjumpaan budaya lintas batas di tataran desa dan kota yang partisipatif dan inklusif direkatkan melalui platform Pekan Kebudayaan Nasional. 

7. Pemanfaatan teknologi digital, yang merupakan keniscayaan, harus dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan.

8. Masyarakat adat dan lokal sebagai subjek yang berdaulat atas wilayah, sumber daya alam, dan sumber pengetahuan budaya, merupakan salah satu penggerak penting pemajuan kebudayaan.

9. Indonesia memerlukan suatu badan amatan pemajuan kebudayaan (cultural observatory) yang memantau, mengkaji perubahan budaya, dan merumuskan kebijakan dengan pendekatan holistik serta multi-disiplin.

10. Model APBN/D, termasuk sistem perpajakan dan insentif, perlu diselaraskan dengan karakter kerja kebudayaan untuk memaksimalkan capaian pemajuan kebudayaan dengan pemahaman atas narasi kebudayaan, dan imajinasi kreatif para pelaku budaya.

Pilihan Editor: Si Kembar Iin dan Uun, Anak Petani yang Raih IPK Cum laude di UM Surabaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

30 menit lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

18 jam lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

1 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

4 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

4 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut menggratiskan pendidikan, menyejahterakan tenaga pendidik, mewujudkan pemerataan pendidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.


Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

4 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.


Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.


Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

5 hari lalu

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia
Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas


Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

7 hari lalu

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)
Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

Presiden Sukarno pernah melarang Manifesto Kebudayaan pada 60 tahun lalu. Apa itu Manikebu dan Lekra yang mengemuka saat itu?