TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan dana bantuan senilai 20 - 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS) untuk mendukung pelaksanaan program layanan kemasyarakatan untuk pelestarian lingkungan.
"Sederhananya seperti untuk pengelolaan sampah berkelanjutan ataupun penanaman pohon yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat," kata Menteri LHK Siti Nurbaya yang ditemui saat membuka Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024, seperti dilansir Antara.
Siti menjelaskan, dana tersebut bersumber dari APBN dan juga lembaga filantropi, kerja sama multilateral. KLHK memastikan penyaluran dan pengelolaan dana bantuan tersebut transparan dan akuntabel karena dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa melakukan pengajuan permohonan dana untuk lingkungan tersebut dengan mengakses kanal sistem internet layanan dana BPDLH (https://bpdlh.id/portal-layanan/).
Jenis kegiatan yang ditetapkan dalam penggunaan dana tersebut dapat meliputi kampanye, pelatihan, sosialisasi terkait penghijauan, jasa lingkungan, restorasi sungai, pengolahan sampah.
"Lengkapi detail rencana program dan rancangan anggaran biaya (RAB). BPDLH akan segera melakukan pencairan dana tahap pertama kepada pemohon setelah mendapat hasil verifikasi dan validasi data oleh tim dari KLHK," kata Damayanti.
BPDLH membagi sebanyak empat klaster target penerima dana masyarakat untuk lingkungan tersebut. Mulai dari kelompok penerima penghargaan Kalpataru, Adiwiyata, binaan PPK, dan Green Leader Indonesia.
Pilihan Editor: BRIN Berkomitmen Kembangkan Teknologi Nuklir dan Siap Jadi Badan Pelaksana