TEMPO.CO, Jakarta - Tiga tokoh konservasi asal Indonesia mendapat penghargaan internasional Kenton Miller Award dari badan konservasi dunia, IUCN, Rabu, 19 November 2014. Mereka adalah Sukianto Lusli, Agus Budi Utomo, dan Yusup Cahyadin. Ketiganya dianggap berjasa melestarikan hutan di Indonesia melalui restorasi ekosistem.
Kenton Miller Award diberikan dua tahun sekali kepada individu atau kelompok yang dinilai memiliki pendekatan inovatif dalam upaya konservasi dan perlindungan ekosistem. Tahun ini penghargaan bergengsi itu diberikan dalam acara World Parks Congress di Sydney, Australia, yang dihadiri 6.000 delegasi dari 170 negara.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk Indonesia guna mendorong konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan bagi generasi mendatang," kata Agus, yang juga direktur eksekutif lembaga pelestarian burung, Burung Indonesia, dalam keterangan pers, Kamis, 20 November 2014.
Restorasi ekosistem di hutan alam produksi mulanya digagas oleh Sukianto, mantan direktur eksekutif Burung Indonesia, bersama Yusup. Awalnya, inisiatif itu dianggap tidak populer karena hutan produksi selama ini merupakan sumber devisa negara kedua terbesar dari hasil produksi kayu. (Baca: Lahan Basah Akan Dilindungi)
Namun, berkat kerja keras mereka melakukan advokasi, Kementerian Kehutanan pada 2004 mengeluarkan keputusan tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE). Dengan izin usaha ini, hutan alam produksi yang tidak produktif dapat dikelola untuk konservasi. Hal ini dapat dilakukan karena dalam IUPHHK-RE terdapat ketentuan yang melarang pengelola memanen kayu komersial selama masa restorasi.
IUPHHK-RE pertama diterbitkan pada 2007 untuk hutan produksi seluas 53 ribu hektare di Sumatera Selatan. Konsesi itu diajukan oleh PT REKI, perusahaan restorasi ekosistem yang dibentuk oleh konsorsium Burung Indonesia, BirdLife International, dan Royal Society for the Protection of Bird. Tiga tahun kemudian, selama kepemimpinan Agus di Burung Indonesia, PT REKI memperoleh izin serupa untuk hutan produksi seluas 47 ribu hektare di Jambi, yang bersebelahan dengan konsesi pertama. Kedua konsesi itu lantas dikenal sebagai Hutan Harapan. (Baca: Berebut Hutan Jambi)
Perjuangan mereka tidak berhenti meski peraturan tentang restorasi ekosistem telah diterbitkan. Agus berusaha mendorong penguatan peraturan restorasi ekosistem sehingga penerapannya sebagai inovasi untuk pelestarian hutan di luar kawasan konservasi dapat berjalan lebih baik.
Komite seleksi Kenton Miller Award dari Komite Dunia untuk Kawasan Konservasi (WCPA) IUCN menganggap kepemimpinan dan keteladanan Sukianto, Agus, dan Yusup telah melahirkan pengetahuan, praktek yang baik, serta lingkungan tepat yang memungkinkan pemerhati konservasi lain untuk menerapkan model restorasi ekosistem di Indonesia maupun mancanegara.
Saat ini ada lebih dari 40 aplikasi izin restorasi ekosistem di Tanah Air. Pada saat bersamaan, pemerintah juga telah mengalokasikan 2,69 juta hektare lahan untuk restorasi ekosistem. Selain di dalam negeri, inisiatif yang digagas Sukianto, Agus, dan Yusup juga telah menginspirasi negara-negara lain di Asia untuk merencanakan "Hutan Harapan" mereka.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita Terpopuler:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong