Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Ilegal di Hulu Sungai Tengah Diadukan ke Bareskrim dan Kapolri

image-gnews
Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tokoh sentralnya kini, Ismail Bolong, diduga terjadi di banyak daerah. Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, misalnya, mengadukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin dan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat. 

Pengaduan GEMBUK bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ditujukan ke Bareskrim Polri yang ditembuskan juga ke Kapolri dan Polda Kalimantan Selatan. “Karena hingga saat ini belum ada upaya hukum maksimal seperti perkembangan laporan atau penetapan tersangka pelaku PETI (pertambangan tanpa izin) tersebut,” ujar Sekretaris GEMBUK, M. Riza Rudy N, dalam keterangan yang diberikan Kamis lalu, 8 Desember 2022.  

Sebelumnya, GEMBUK telah di antaranya menggelar aksi damai Aliansi Selamatkan Meratus di depan gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 25 Oktober 2022. Saat itu aksi disaksikan pula oleh Bupati dan Sekretaris Daerah setempat.

GEMBUK juga meminta audiensi dengan beberapa kementerian selain kepada Bareskrim Polri. Antara lain Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Kantor Staf Presiden (KSP). 

Dalam setiap aksinya itu, juga dalam pengaduan terbaru yang ditujukan ke Bareskrim Polri, GEMBUK menyorongkan empat tuntutan. Yang pertama, tentu menuntut pemerintah melalui aparat penegak hukum segera menindak pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang semakin marak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang diduga melibatkan oknum aparat militer dan kepolisian itu. 

Baca juga: Gubernur di Kalimantan Ini Janji Tolak Izin Tambang Baru dari Pusat di Wilayahnya 

Kedua, mencabut Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus terutama blok konsesi yang berada di Hulu Sungai Tengah. Ketiga, pemerintah melalui aparat penegak hukum segera menindak mafia dan cukong ilegal loging yang diduga juga melibatkan oknum militer dan aparat kepolisian.

Keempat, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat menghentikan perizinan baru terkait industri ekstraktif tambang batu bara atau perkebunan sawit skala besar baik di Hulu Sungai Tengah dan di Kalimantan Selatan.

Ancaman Bencana Banjir Kalimantan Selatan

GEMBUK merasa perlu membawa kasus ini ke tingkat nasional lantaran Hulu Sungai Tengah merupakan salah satu kabupaten yang rentan terhadap bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Hulu Sungai Tengah juga disebut Riza penyangga pangan hingga ke berbagai provinsi di luar Kalimantan Selatan.

Ancaman bencana ekologis tersebut, menurut Walhi, dapat direfleksikan dari banjir Kalimantan Selatan pada awal 2021. Dikutip dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir itu merendam hingga 24.379 rumah dan memaksa mengungsi 39.549 warga. 

Warga berjalan melintasi banjir di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin 29 Novmber 2021. Hujan dengan intensitas tinggi pada Minggu 28 November mengakibatkan pusat perkotaan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali terendam banjir dari ketinggian 30 cm hingga dua meter. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total 15 jiwa terenggut bencana banjir itu yang tiga di antaranya warga Hulu Sungai Tengah. Sedang nilai kerugian akibat bencana banjir yang melanda di wilayah Kalimantan Selatan seluruhnya ditaksir Rp 1,349 triliun. 

Baca juga: Hujan Ekstrem atau Hutan Rusak Penyebab Banjir Kalimantan?

Pengaduan yang dilakukan juga mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2005-2025. Di sana ditegaskan kalau 13 kabupaten dan kota di Hulu Sungai Tengah menolak eksploitasi industri ekstraktif skala besar seperti tambang batu bara dan sawit. 

"Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2021-2026 juga menegaskan hal yang sama terkait pembangunan yang berkelanjutan," kata Riza.

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore, menyebutkan ada beberapa hal yang membuat situasi yang dialami di Hulu Sungai Tengah terjadi pula di hampir semua daerah di Indonesia. Salah satunya, menurut Fanny, sistem bobrok dan budaya hukum yang masih belum jelas dan tegas.

"Kebijakan pemerintah daerah yang baik bisa saja tumpang tindih atau diabaikan, bahkan cenderung ditabrak oleh kebijakan pusat," katanya sambil menambahkan penting desentralisasi untuk implementasi kebijakan yang diinginkan masyarakat di daerah sesuai dengan daya dukung dan daya tampungnya.

ZAHRANI JATI HIDAYAH

  


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

7 hari lalu

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

Perubahan iklim dan pemanasan global diprediksi akan berdampak parahnya deforestasi di Pulau Kalimantan karena pembangunan IKN.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

9 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

9 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

13 hari lalu

Dua warga menggunakan perahu saat keluar rumahnya yang terendam banjir di Desa Sungai Rangas Ulu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Ahad, 5 Maret 2023. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mencatat sejak 25 Februari hingga 4 Maret 2023, sebanyak 65.784 jiwa dan 17.257 rumah di 99 desa dan kelurahan terdampak banjir di Kabupaten Banjar. ANTARA/Bayu Pratama S
Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.


Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

15 hari lalu

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.


Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

16 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

Komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses mengeroyok satu petani di Desa Pakel, Banyuwangi


Disorot NASA, Apakah Pembangunan IKN Merusak Lingkungan?

16 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Disorot NASA, Apakah Pembangunan IKN Merusak Lingkungan?

Sorotan NASA soal penyusutan kawasan hutan selama pembangunan IKN menuai respons dari banyak kalangan. Apakah pembangunan IKN merusak lingkungan?


Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

16 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.