Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral All Eyes on Papua, Siapa yang Menyokong Dana Perjuangan Suku Awyu?

image-gnews
Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramainya tagar All Eyes on Papua menggambarkan dukungan publik untuk masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi dari Papua yang sedang berjuang menolak pembangunan perkebunan sawit di wilayah mereka. Slogan itu sudah dibagikan lebih tiga juta kali di media sosial,

Masyarakat adat yang masing-masing berasal dari Boven Digoel, Papua Selatan, serta Sorong, Papua Barat Daya, mengajukan gugatan hukum, demi mempertahankan hutan adat yang terletak di antara Sungai Mappi dan Singai Digul. Gugatan itu sudah sampai tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hendrikus Woro adalah sosok terdepan dalam perjuangan suku Awyu. Pria berusia 40 tahun yang menghuni Kampung Yare, Distrik Fofi, itu juga takjub saat mengetahui perjuangan masyarakatnya belakangan menjadi viral.

Saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh Agoeng Wijaya dan Irsyan Hasyim dari Tempo, Kamis malam, 6 Juni 2024, Hendrikus hanya bisa mengucapkan terima kasih atas dukungan publik terhadap gerakan solidaritas All Eyes on Papua. Dia berharap pemerintah membela warga negara, termasuk masyarakat adat.

"Mendengarkan kami, anak-anak itik yang selama ini seperti kehilangan induknya," ujar pria yang akrab disapa Franky itu.

Masyarakat adat suku Awyu menggugat keputusan pemerintah yang menerbitkan izin kelayakan lingkungan kepada PT Indo Asiana Lestari (IAL), satu dari tujuh perusahaan yang mencaplok wilayah adat suku Awyu, ke Pengadilan Tata Uaha Negara (PTUN). Sebelum sampai di MA, gugatan itu sempat mental di pengadilan tingkat pertama dan kedua.

Dalam obrolan selama dua jam, Hendrikus sempat menceritakan soal kelompok swadaya yang dibangunnya untuk memperjuangkan hutan adat suku Awyu. Lengkap dengan tim paralegal, komunitas bernama Gerakan Cinta Tanah Adat Awyu Bersatu ini yang kemudian menyokong perjuangan Hendrikus dan rekan-rekannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tim yang kami bentuk tidak disertai dengan gaji dan upah, relawan saja. Jadi ada yang aktif, ada juga yang tidak,” kata dia. “Tidak apa-apa. Sekarang ada teman-teman yang juga membantu kami.”

Pada 27 Mei 2024, perwakilan suku Awyu dan suku Moi menggelar doa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Mereka memakai busana adat masing-masing dalam ritual tersebut. Tahun ini, kata Hendrikus, menandai satu dekade perjuangan Komunitas Paralegal Cinta Tanah Adat.

Wawancara khusus Tempo itu bisa dibaca lebih lengkap dalam Laporan Premium Tempo 'Hendrikus Woro, Toko Adat Suku Awyu: Kami Hanya Ingin Didengar'

Pilihan Editor: Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

1 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

Walhi menilai kasus ini sebagai tindakan kekerasan terbuka yang dilakukan oleh negara dan perusahaan kepada masyarakat sihaporas.


Kapolres Simalungun Bantah 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Diculik

2 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
Kapolres Simalungun Bantah 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Diculik

Kapolres Simalungun mengatakan, saat menangkap 5 orang masyarakat adat Sihaporas itu, anggotanya sudah menunjukkan identitas dan surat penangkapan.


AMAN Sebut 5 Masyarakat Adat Sihaporas yang Diculik Mengalami Memar Lebam

3 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN
AMAN Sebut 5 Masyarakat Adat Sihaporas yang Diculik Mengalami Memar Lebam

Masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas yang diculik saat ini berada di Polres Simalungun. Mereka mengalami memar lebam.


AMAN Sebut Masyarakat Adat Sihaporas Sempat Diancam oleh Karyawan PT Toba Pulp Lestari Sebelum Diculik

3 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
AMAN Sebut Masyarakat Adat Sihaporas Sempat Diancam oleh Karyawan PT Toba Pulp Lestari Sebelum Diculik

AMAN mengatakan karyawan PT TPL sempat mengancam masyarakat adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas sebelum menculik.


Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

4 hari lalu

Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA (Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua)
Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

Perwakilan masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin menyerahkan petisi dukungan ke MA pada Senin pagi untuk memperjuangkan hutan adat di Papua.


PT Toba Pulp Lestari Bantah Culik 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Sumatera Utara

4 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
PT Toba Pulp Lestari Bantah Culik 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Sumatera Utara

PT Toba Pulp Lestari (TPL) membantah yang menyebut perusahaannya menculik lima orang Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita.


Gerakan #AllEyesOnPapua Berlanjut, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

4 hari lalu

Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA (Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua)
Gerakan #AllEyesOnPapua Berlanjut, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

Bersama masyarakat suku Awyu dan Moi Sigin, hadir juga beberapa figur publik dari beragam latar belakang.


Masyarakat Adat di Raja Ampat Menolak Hutan Mereka Dijadikan Perkebunan

14 hari lalu

Barisan pulau di Raja Ampat, Papua Barat.
Masyarakat Adat di Raja Ampat Menolak Hutan Mereka Dijadikan Perkebunan

Masyarakat adat di Kampung Wailen, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, menolak hutan adat mereka dijadikan perkebunan.


Jokowi Tak Kunjung Pindah ke IKN, Peneliti Duga Proyeknya Bakal Mangkrak

15 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Jokowi Tak Kunjung Pindah ke IKN, Peneliti Duga Proyeknya Bakal Mangkrak

Sejumlah situasi belakangan menunjukkan pengembangan IKN tak sesuai target yang dipromosikan. Pemindahan kantor presiden molor dari rencana awal.


Pengesahan UU Konservasi yang Baru, Simak Rincian Perubahan dan Keberatannya

17 hari lalu

Foto udara sejumlah warga menggunakan perahu mesin memanen sumer daya laut saat Tradisi Buka Sasi di Perairan Misool, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin, 25 Maret 2024. Sasi merupakan tradisi adat dalam mengelola sumber daya laut berkelanjutan secara turun temurun dimana pada prosesi Buka Sasi tersebut Kelompok Sasi Perempuan Waifuna dan masyarakat Kapatcol yang didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dapat memanen biota laut yang disepakati, seperti teripang, lobster dan lola. ANTARA/Bayu Pratama S
Pengesahan UU Konservasi yang Baru, Simak Rincian Perubahan dan Keberatannya

Pengesahan perubahan UU Konservasi hari ini mengabaikan keberatan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil pembela HAM dan masyarakat adat.