TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 6 - 7 Agustus 2024.
Prakirawan BMKG, Benedictus Kushardian mengatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Karimata, perairan Selat Makassar bagian selatan, perairan Pulau Buru, Laut Arafuru, dan perairan Merauke," kata Benedictus yang dikutip Tempo dari siaran persnya, Selasa, 6 Juli 2024.
Kondisi angin tersebut, menurut Benedictus, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh - Nias, Samudra Hindia Barat Aceh, perairan selatan Jawa Barat - Pulau Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas - Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur - Pulau Sumba, dan Laut Natuna.
Gelombang serupa, kata Benedictus, berpotensi terjadi di Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, perairan Kepulauan Wakatobi, perairan Manui - Kendari, perairan Pulau Buru - Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Kai - Kepulauan Aru, perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru.
"Selain itu terjadi peningkatan gelombang tinggi 2,5 - 4 meter yang berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Mentawai - Lampung, Samudra Hindia Barat Nias - Lampung, Selat Sunda barat - selatan, perairan selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Tengah," kata Benedictus.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan, diminta mewaspadai
saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Benedictus pun memperingatkan kapal rongkang untuk waspada saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Untuk kapal ferry, Benedictus meminta mewaspadai saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Pilihan Editor: 10 Dampak Negatif Terlalu Banyak Grup WhatsApp bagi Kesehatan Mental